Laporkan Masalah

Perlindungan Anak Dalam Perkawinan Campuran Untuk Memiliki Hak Atas Tanah Akibat Pewarisan di Kota Yogyakarta

HANA PRISCA, RA Antari Innaka T, S.H., M.Hum

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian berjudul Perlindungan Anak Dalam Perkawinan Campuran Untuk Memiliki Hak Atas Tanah Akibat Pewarisan di Kota Yogyakarta bertujuan untuk mengetahui seperti apa perlindungan bagi anak hasil perkawinan campuran yang belum dewasa terhadap Hak Milik atas tanah akibat pewarisan dan untuk mengetahui dan penerapan batas usia dewasa menurut perundang-undangan yang berlaku terhadap anak hasil perkawinan campuran yang belum dewasa dalam hal pembuatan akta terkait pewarisan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, di mana penulis melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan terkait hukum waris dan hak milik atas tanah bagi anak dalam perkawinan campuran untuk memiliki hak atas tanah akibat pewarisan. Berkaitan dengan sifat penelitian, penulis melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer dengan melakukan wawancara kepada narasumber. Selanjutnya, analisis data dilakukan dengan metode kualitatif. Setelah melakukan penelitian, penulis memperoleh beberapa hasil penelitian yang sesuai dengan rumusan masalah. Pertama, perlindungan hukum terhadap anak perkawinan campuran untuk tetap mempertahankan hak warisnya atas Hak Milik atas tanah dapat dilakukan oleh sang anak yaitu dengan memilih kewarganegaraan menjadi warga negara Indonesia maksimal 1 (satu) tahun setelah memperoleh warisan Hak Milik atas tanah tersebut, namun apabila sang anak memilih kewarganegaraan menjadi warga negara asing, maka bagi anak tersebut berlaku ketentuan Pasal 21 ayat (3) UUPA dimana dalam jangka waktu 1 (satu) tahun anak tersebut harus mengalihkan Hak Milik atas tanahnya sehingga hak waris untuk mempertahankan Hak Milik atas tanahnya akan hilang. Kedua, penerapan batas usia dewasa menurut perundang-undangan yang berlaku terhadap anak hasil perkawinan campuran dalam pembuatan akta terkait pengalihan Hak Milik atas tanah sama dengan warga negara Indonesia yang berkewarganegaraan tunggal, yaitu minimal berusia 18 tahun atau sudah kawin dan anak hasil perkawinan campuran dalam pembuatan akta untuk mengalihkan Hak Milik atas tanahnya tidak dapat diwalikan oleh orang tuanya yang berkewarganegaraan asing sehingga ditunjuklah wali berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri.

Research entitled 'The Protection of Interracial Marriage Child to have Land Rights as Inflict of Inheritance in Yogyakarta City' has a purpose to find out how the protection of immature child in a Interracial marriage toward land rights as inflict of inheritance and to find out the age limit according to constitution in the case of a deed related to inheritance. This research used normative juridical method which author researched about inheritance law and property rights to own land for children in a mixed marriage to have the right to land due to inheritance. According to that method, author did some library and field research. Library research intended to collect secondary data while field research intended to collect primary data by interviewing several interviewees. Further analysis was also conducted using qualitative method. Besides doing research, the authors obtained some research results were in accordance with the formulation of the problem. Firstly, The legal protection against child marriage to retain the right mix of kin on Property Rights over land can be done by the child by choosing citizenship to become Indonesian citizens a maximum of one (1) year after obtaining right legacy on the land, but if the child citizenship is a foreign citizen, then the child applies to the provision of Article 21 Paragraph (3) UUPA by which the period of 1 (one) year of the child must turn over the soil so right inheritance rights to defend properties on the land would be lost. Second, adoption of boundary age of majority under the laws applicable to the child of a mixed marriage in deed related to the transfer of Property Rights over land together with an Indonesian citizen whose nationality is singular, that is at least 18 years of age or married and the child of a mixed marriage in the making deed to transfer the Property Rights over the land cannot be passed off by their parents who are foreign nationals, therefore instituted guardian based on the determination of the District Court.

Kata Kunci : perlindungan anak, perkawinan campuran, hak milik atas tanah akibat pewarisan

  1. S2-2015-355532-abstract.pdf  
  2. S2-2015-355532-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-355532-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-355532-title.pdf