Laporkan Masalah

PEMINDAHAN PUSAT PEMERINTAHAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DI KOTA BANJARBARU

YUKE NORI AURUMBITA, Dr. Rini Rachmawati, M.T; Prof. Dr. R. Rijanta, M.Sc

2015 | Tesis | S2 Geografi

Pelayanan pemerintah yang optimal kepada masyarakat seringkali tidak dapat diwujudkan karena terkendala beberapa hal, yakni kondisi perkantoran pemerintahan yang tidak kondusif akibat berbagai permasalahan dan tekanan perkotaan, minimnya lahan untuk meningkatkan fasilitas pemerintahan, serta lokasi perkantoran yang tidak berada pada kawasan terpadu. Untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan, muncul sebuah kebijakan memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah yang lebih kondusif. Kebijakan ini telah banyak diadopsi oleh beberapa negara di dunia, bahkan Indonesia. Salah satu daerah yang juga mengadopsi kebijakan ini ialah Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis faktor-faktor yang menjadi alasan pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru dan proses implementasinya. Metode yang digunakan ialah metode kualitatif. Data primer didapatkan dari hasil indepth interview terhadap informan yang telah ditentukan secara purposive dan melalui observasi lapangan. Data sekunder didapatkan dari institusi pemerintahan. Teknik analisis yang digunakan ialah deskriptif kualitatif dan ordering kualitatif . Dari hasil penelitian diketahui bahwa pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dari Kota Banjarmasin Kota Banjarbaru tak lepas dari faktor historis Kota Banjarbaru yang telah direncanakan sebagai ibukota Provinsi Kalimantan dan sangat terkait dengan isu pemindahan yang diangkat sebagai janji politik kepala daerah terpilih Banjarbaru dan ternyata juga mendapat dukungan penuh oleh masyarakat. Faktor yang menjadi alasan pemindahan pusat pemerintahan ini juga dikarenakan untuk mendukung kebijakan daerah dalam pemerataan pembangunan, pemecahan fungsi kota di Ibukota Kalimantan Selatan, serta konsep pembangunan kawasan “Banjar Bakula”. Faktor kondisi perkotaan Banjarmasin juga menjadi alasan pemindahan ini, yakni kondisi fisik dan lingkungan yang kurang mendukung, keterbatasan lahan, serta permasalahan kependudukan. Faktor yang menjadi alasan ibukota pemerintahan di Kota Banjarbaru tak lepas dari kondisi fisik dan lingkungan yang lebih mendukung, ketersediaan lahan, aksesibilitas, fasilitas, kependudukan, dan regulasi yang mendukung. Proses implementasi dilakukan secara bertahap dengan state implementation delay model yang dilakukan secara temporal dan spasial. Komunikasi yang baik adalah aspek yang sangat berperan penting dalam proses pemindahan pusat pemerintahan Kalimantan Selatan disamping beberapa aspek lain, yakni ketersediaan sumberdaya, disposisi pemerintah, dan struktur birokrasi yang dilalui.

Optimal public government service usually can not be realized due to constrained few things. It caused by the condition of government offices which not conducive due to several problems and urban pressure, lack of land to increase demand for office space and facilities, and location of government office which not integrated yet. To increase the government services, there is a policy to relocate the government into the area which more conducive. The policy has been widely adopted by some countries in the world, even in Indonesia. One region which also adopt this policy was South Borneo Province. The aim of this study were to analyze the reason factors that of South Borneo government administrative center relocation in Banjarbaru and to analyze the implementation process of that relocation. The method used in this study was qualitative method. Primary data obtained through filed observation and in-depth interview whose informants are selected purposively. Secondary data obtained through government institutions. Technical analysis was conducted using a descriptive analysis and ordering qualitative analysis. The result showed that the relocation of South Borneo government administrative center from Banjarmasin to Banjarbaru can not be separated from the historical factor of Banjarbaru which had been planned as a capital city of Borneo Province. It also strongly associated with issue which raised as a political appointment of Banjarbaru elected leader. As a matter of fact, it has received full support by the public. The reason factor of the relocation is also due to support governmental regional policies to create the equitable development, reduction urban functions in Banjarmasin, and also to support the new development concept region, named “ Banjar Bakula” as an integrated area in South Borneo which centered in Banjarbaru. The other reason to relocate the administrative center is also caused by urban condition factors in Banjarmasin, such as less support of physical and environmental condition, limited land and demographic problem. Banjarbaru as the new government administrative center can not be separated from several factors which attract government, such as physical and environmental conditions which more supportive, land availability, good accessibility, facilities,demographic factor, and governmental regulation support. The implementation process is done by the stages with state delay implementation model temporally and spatially. Ideal communication is an important aspect in the relocation process, in addition to several other aspect, such resource availability, disposition, and bureaucratic structure.

Kata Kunci : Pemindahan, Pusat Pemerintahan, Faktor, Proses Implementasi

  1. S2-2015-374188-abstract.pdf  
  2. S2-2015-374188-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-374188-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-374188-title.pdf