Laporkan Masalah

PENYALAHGUNAAN KEADAAN (MISBRUIK VAN ANDIGHEDEN) DALAM PERJANJIAN PENJAMINAN UTANG OLEH PT. BANK BNI (PERSERO)

M. ALI MUCHLIS, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., MS.

2015 | Tesis | S2 Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah perjanjian utang, khususnya dikaitkan dengan adanya penyalahgunaan keadaan (misbruik van andigheden). Sebagai suatu tujuan yang ingin dicapai, penelitian ini diarahkan untuk mendapatkan suatu keterangan mengenai adanya suatu peristiwa hukum, yaitu pembentukan perjanjian utang bank yang kemungkinan besar mengandung unsur unsur penyalahgunaan keadaan (misbruik van andigheden) secara paksa oleh kreditur. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan penelitian kepustakaan berupa penelusuran literatur hukum dan penelitian lapangan dengan penggunaan data primer berupa wawancara. Sementara itu, pengolahan dan penganalisisan data dilakukan dengan metode kualitatif dengan penyampaian secara deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan debitur dan kreditur pada PT. Bank BNI (Persero) dalam mewujudkan perjanjian restrukturisasi utang menurut asas konsensualisme dilakukan dengan cara negosiasi dan tahapan pembicaraan yang membutuhkan itikad baik semua pihak yang terlibat. Hal ini sangat dibutuhkan agar restrukturisasi utang tidak menjadi alat bagi kreditur untuk menekan debitur, yang posisinya sudah cukup sulit. Perlindungan hukum Debitur terhadap penyalahgunaan keadaan (misbruik van andigheden) yang dipaksakan oleh kreditur dalam perjanjian restrukturisasi utang, khususnya di PT. Bank BNI (Persero) dilakukan dengan menyusun skema perjanjian restrukturisasi utang yang bersifat mengikat yang menyepakati penyelesaian kewajiban utangnya.

This research aims to examine debt agreements, particularly associated with the abuse of condition (misbruik van andigheden). As a goal to be achieved, this research is directed to obtain an explanation of the existence of a legal event, namely the establishment of the bank loan agreement which is the most likely abusive condition (misbruik van andigheden) forced by creditors. This research used a normative research using the research literature in the form of legal literature searches and field research with the use of primary data in the form of interviews. Meanwhile, processing and analyzing the data was conducted using descriptive qualitative delivery. From the results of this research concluded debtors and creditors in PT. Bank BNI (Persero) in creating a debt restructuring agreement according to the principles consensualisme done by negotiation and discussion stages that require the good faith of all parties involved. This was necessary so that debt restructuring is not a means for creditors to debtors pressing, whose position is difficult enough. Debtor legal protection against abuse of state (misbruik van andigheden) imposed by creditors in a debt restructuring agreement, especially in PT. Bank BNI (Persero) done by arranging the debt restructuring scheme agreement binding the agreed settlement of its debt obligations.

Kata Kunci : Misbruik Van andigheden, Perjanjian, Kredit, PT. Bank BNI (Persero)

  1. S2-2015-294967-abstract.pdf  
  2. S2-2015-294967-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-294967-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-294967-title.pdf