Laporkan Masalah

KEDUDUKAN HUKUM PENJAMIN DALAM PERKARA KEPAILITAN (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung No. 441 K/Pdt.Sus/2012 jo Putusan No. 33/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst)

RONY PURWANTO PURBA, Hariyanto, S.H., M.Kn.

2015 | Tesis | S2 Hukum

Dalam hal pihak debitur principal tidak mampu melaksanakan kewajiban pembayaran utang kepada kreditur, penjamin atau penjamin dapat diminta tanggung jawab untuk melunasi utang debitur principal dengan menempatkan penjamin sebagai Termohon Pailit. Tujuan penelitian ini diharapkan untuk mengetahui lebih mendalam tentang kedudukan hukum seorang penjamin terhadap utang suatu perseroan yang dinyatakan pailit. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi ilmu pengetahuan, khususnya hukum kepailitan, penyempurnaan perangkat peraturan mengenai hukum kepailitan pada umumnya dan sinkronisasi terhadap ketentuan lainnya terutama dengan hukum jaminan. Bagi mahasiswa bermanfaat untuk dapat menambah wawasan serta pemahaman berkaitan dengan hukum kepailitan terutama dan hukum jaminan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif yaitu penelitian yang berfokus pada norma (law in the book) dan penelitian ini memerlukan data sekunder (bahan hukum) sebagai data utama yang pengumpulan datanya dilakukan dengan membaca dan mempelajari bahanbahan bacaan berupa literatur yang relevan dengan permasalahan yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Teknik analisis yang digunakan oleh Penulis adalah analisis data secara kualitatif, yakni dengan melakukan penilaian terhadap data-data yang didapatkan dengan bantuan literatur-literatur atau bahan-bahan terkait dengan penelitian, kemudian ditarik kesimpulan yang dijabarkan dalam penulisan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mario Leo (penjamin) bertanggung jawab untuk membayar utang PT Casabella Indonesia (debitur) kepada PT Bank International Indonesia (BII), Tbk (kreditur) oleh karena PT Casabella Indonesia (debitur) lalai, namun kedudukan Mario Leo tetap menjadi seorang penjamin bukan sebagai debitur. Mario Leo (penjamin) dapat dipailitkan apabila telah memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan. Saran Penulis, Undang-Undang Kepailitan dimasa yang akan datang diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi kreditur dan debitur dan juga penjamin serta setiap orang agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepailitan dan hukum jaminan termasuk akibat-akibat hukumnya dikemudian hari.

In the event that the principal debtor is not able to carry out debt payment obligations to creditors, surety or guarantor may be asked responsibility to pay off the debt with the principal debtor or guarantor as a guarantor placing Bankrupt Respondent. The purpose of this study is expected to know more about Legal Standing of a guarantor of the debt of a company that filed for bankruptcy and to find out more in depth whether a guarantor can be bankrupted in terms of the principal debtor fails to pay its debts against against creditors. Theoretically, this study is expected to provide input for science, especially bankruptcy law, improvement of the regulation of the bankruptcy law in general and the synchronization of the other provisions mainly related to legal guarantees. Useful for students to be able to add insight and understanding of the law relating to bankruptcy, especially with regard to legal guarantees. This research is a normative juridical research that focuses on the norm (law in the books) and this research requires secondary data (material law) as the main data that the data collection is done by reading and studying the reading material in the form of literature and research- research relevant to the issues that are based on legislation or other legal regulations. Analytical techniques used by the author is qualitative data anylisis is to pass an assessment of the data obtained with the help of the literature associated with research, then drawn conclusions expressed in descriptive writing. The results showed that Mario Leo (guarantor) is responsible for paying the debt PT Casabella Indonesia (debtor) to PT Bank International Indonesia (BII), Tbk (creditors) because PT Casabella Indonesia (debtor) negligent, but the position of Mario Leo remain a guarantor is not as debtors. Mario Leo (guarantor) can be bankrupted if it has met the requirements to be declared bankrupt as provided in the Bankruptcy Act. Suggestions author, bankruptcy Act in the future is expected to provide a balanced legal protection for creditors and debtors and guarantor and for everyone must to increase knowledge and understanding of bankruptcy law and legal guarantees, including legal consequences in the future.

Kata Kunci : Kepailitan, Jaminan, Penjamin