Laporkan Masalah

Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Melalui Mediasi

URSULA DIATRI WULAND, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si

2015 | Tesis | S2 Hukum

Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai sumber daya alam yang sangat kaya dan beranekaragam, selain itu Indonesia juga merupakan negara yang sedang berkembang dalam segala bidang, terutama di bidang ekonomi. Perkembangan itu ditandai dengan masuknya investor - investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang mendirikan perusahaan modal dalam negeri dan perusahaan modal asing. Manfaat dari maraknya pembangunandi Indonesia bagi pemerintah, yaitu dapat menambah pemasukan bagi negara, disamping itu dengan adanya pembangunan dan industri ditanah air diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan mendorong adanya peningkatan sistem ekonomi nasional.Pembangunan ini mempunyai dua sisi yang bertolak belakang. Disatu sisi dengan adanya pembangunan dan industrialisasi dapat menimbulkan peningkatan dari segi ekonomi bagi rakyat Indonesia yaitu dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat Indonesia, selain itu juga dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia dan juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat, namun disisi lain pembangunan dan industrialisasi menimbulkan dampak buruk dari sisi sosial dan terutama dari sisi lingkungan hidupnya. Dampak buruk yang ditimbulkan dari rusaknya dan/atau tercemarnya lingkungan hidup dapat mengakibatkan sengketa antara masyarakat dan/atau negara. Sengketa lingkungan hidup tersebut dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu melalui pengadilan atau diluar pengadilan hal tersebut diatur dalam Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai proses penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui mediasi pada kasus sengketa lingkungan hidup antara masyarakat petani tambak Desa Balongan akibat tumpahan minyak oleh PT. Pertamina RU VIBalongan, serta mengetahui pelaksanaan hasil mediasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup antara masyarakat petani tambak Desa Balongan dengan PT. Pertamina RU VI Balongan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data tersebut dikumpulkan dengan jalan wawancara kepada narasumber, maupun dengan cara studi dokumen dari kesepakatan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat petani tambak Desa Balongan dengan PT. Pertamina RU VI Balongan dan terhadap notulensi rapat mediasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup antara masyarakat petani tambak Desa Balongan dengan PT. Pertamina RU VI Balongan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan Pertama, Penyelesaian sengketa lingkungan hidup antara Petani Tambak Desa Balongan dengan PT. Pertamina RU VI Balongan telah dilakukan melalui penyelesaian sengketa alternatif dengan cara mediasi sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan para pihak dengan difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dari hasil mediasi tersebut dibuat berupa kesepakatan antara Petani Tambak Desa Balongan dengan PT. Pertamina RU VI Balongan tentang penyelesaian ganti kerugian masyarakat dan tindakan tertentu untuk pemulihan dan perbaikan lingkungan hidup. Kedua, Pelaksanaan hasil mediasi penyelesaian sengketa lingkungan hidup antara masyarakat petani tambak Desa Balongan dengan PT. Pertamina RU IV Balongan telah dilakukan dengan baik oleh Para Pihak yaitu penggantian ganti kerugian kepada Petani Tambak Desa Balongan dan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan tindakan tertentu berupa penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup.

Indonesia is one of the rich country who has natural resources, beside that Indonesia is a developing country who is growing in everyfield, especially in economic. The development is signed by so many investors from Indonesia or another countries all over the world. The benefits of Indonesia's growing for the goverment is Indonesia can raise its earning, beside that the developing of Indonesia is expected can absorb the local labour so it can raise the prosperity of Indonesians and push the local economical system to grow faster. The development has two different sides. On one side it has positive side, which is the welfare of Indonesia is growing faster, it can decrease the number of unemployment in Indonesia and it can raise the purchasing power of Indonesian, but on the other side it has negative side, which is it can damage and pollute the environment. The impact of the damage and pollution environment is environmental dispute between the community and the goverment. The environmental dispute can be settled through two ways, which are through the court or out of the court (Alternative Dispute Resolution), the ways are based on the law of the Republic of Indonesia number 32 of 2009 about the environmental protecting and management . This thesis is purposed for giving the explanation statement about the process of the environmental dispute resolution through mediation on environmental dispute case between the sailor community in Balongan village and PT. Pertamina RU VI Balongan, and for knowing about the implementation of the result of the mediation on this case. The data which is used on this thesis is primary data and secondary data. The data is collected by interviewing the interviewee and document study from the compensatory payment agreement between the sailor community in Balongan village and PT. Pertamina RU VI Balongan and the result of several meetings between the sailor community in Balongan village, PT. Pertamina RU VI Balongan and The Ministry of Environmental Republic of Indonesia and the related institutions. The conclusions of the research are, first the environmental dispute settlement between the sailor community in Balongan village and PT. Pertamina RU VI Balongan was done by the alternative dispute settlement through mediation based on the procedure which was made by the parties and The Ministry of Environment Republic of Indonesia as the facilitator, based on the mediation result the parties made the agreement between sailor community in Balongan village and PT. Pertamina RU VI Balongan about the compensatory payment agreement between the sailor community in Balongan village and PT. Pertamina RU VI Balongan and particular action for the environment recovery. Second, the implementation of the compensatory payment agreement between the sailor community in Balongan village and PT. Pertamina RU VI Balongan and particular action for the environment recovery was done by the parties properly.

Kata Kunci : Sengketa Lingkungan Hidup, Penyelesaian Sengketa Alternatif Hukum Perdata dan Hukum Lingkungan.

  1. S2-2015-358457-abstract.pdf  
  2. S2-2015-358457-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-358457-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-358457-title.pdf