Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Terhadap Layanan Ambulans Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Keadaan Gawat Darurat

NITRO GALENSO, Heribertus Jaka Triyana, S.H.,LL.M.,MA

2015 | Tesis | S2 Hukum Kesehatan

Tujuan penelitian ini adalah mendapatkan gambaran dan menganalisis layanan ambulans serta perlindungan hukum bagi peserta jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan terhadap layanan ambulans dalam keadaan gawat darurat, berdasarkan Pasal 29 Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional. Indikator kesehaan yang digunakan dalam penelitian ini adalah hak-hak ekosob (ketersediaan, akses, penerimaan dan kualitas). Jenis penelitian normatif empiris.Penelitian dilakukan di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk Tanggal 19 Januari hingga 19 Februari 2015.Pengumpulan data dengan wawancara.Sampel diambil dengan carapurposive sampling. Hasil penelitian terhadap layanan ambulans kepada peserta jaminan kesehatan dalam keadaan gawat darurat oleh BPJS Kesehatan belum dilakukan secara maksimal.Penguatan sistem rujukan didalam sistem kesehatan nasional perlu memperhatikan fungsi ambulans yang komprehensif dan terintegrasi serta jaminan sosial yang berkeadilan. Perlindungan hukum belum sepenuhnya terwujud, Diperlukan standar pelayanan minimal, standar operasional prosedur dan ditunjang pembiayaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana ambulans serta peraturan yang memadai berdasarkan empat indikator kesehatan dalam hak-hak ekosob tesebut, agar HAM dapat dipenuhi secara adil dan berkualitas. Layanan ambulans pada keadaan gawat darurat yang berkualitas kepada peserta jaminan kesehatan BPJS Kesehatan memberikan perlindungan hukum seutuhnya.

The aim of this research was to obtain picture and to analysethe ambulance services and the legal protection for health insurance member of BPJS-Kesehatan over ambulance services in emergency situation based on Article 29 of Health Minister Regulation number 71/2013 on Health Service in national Health Insurance. Health indicators that was used in this research were economic and social cultural rights (availability, access, acceptance, and quality). It was normative empirical research. The research was conducted in Banggai Regency of Central Sulawesi Province at Emergency Room of Luwuk Hospital from January 19th to February 20th, 2015. Data was collected using interview. Sample was taken using purposive sampling. The results indicate that ambulance service to health insurance member by BPJS-Kesehatan has not conducted maximally. Referral system improvement in the national health system should consider comprehensive and integrated ambulance function. It is necessary minimal service standard, standard operational procedure, and sufficient regulation based on four health indicators in the economic social cultural right so human rights may be fulfilled in fair and quality manner. Quality ambulance service in emergence situation to health insurance member of BPJS-Kesehatan gives entire legal protection.

Kata Kunci : BPJS Kesehatan, Layanan ambulans, Hak-hak ekosob.

  1. S2-2015-356488-abstract.pdf  
  2. S2-2015-356488-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-356488-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-356488-title.pdf