PERANAN NOTARIS DALAM MENCEGAH TERJADINYA CACAT KEHENDAK PADA SUATU AKTA
AMAR SJAH, Prof. Dr. H. Abdul Ghofur Anshori, SH., MH.
2014 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran notaris dalam mencegah terjadinya cacat kehendak pada suatu akta serta untuk mengetahui juga tanggung jawab notaris sebagai pejabat pembuat akta terhadap akta yang mengandung cacat kehendak. Penelitian ini bersifat normatif dan empiris. Penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa(1) peran notaris untuk mencegah terjadinya cacat kehendak dalam suatu akta otentik adalah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan fungsi dan tugas sebagai notaris. Dalam rangka pencegahan tersebut, notaris dalam setiap menghadapi para pihak yang datang menghadap selalu terlebih dahulu menanyakan identitas dari para pihak tersebut. Baru setelah itu, notaris menanyakan maksud dan tujuannya datang menghadap notaris. Sejak awal para pihak datang menghadap notaris itulah, notaris mengetahui apakah para pihak hendak membuat akta yang mengandung cacat kehendak atau tidak.(2) tanggung jawab notaris terhadap akta otentik yang dibuat dan mengandung cacat kehendak meliputi tanggung jawab pidana dan perdata, maka dengan pemahaman independensi dan akuntabilitas diharapkan notaris dapat mengetahui dimana dan bagaimana tugas dan tanggung jawab notaris sebagai pejabat umum dalam melaksanakan jabatannya Apabila ternyata ada pihak yang hendak membuat suatu akta yang mengandung cacat kehendak, maka notaris dapat menolaknya. Dan apabila ternyata notaris tetap membuatkan akta yag mengandung cacat kehendak tersebut, maka akta yang dibuatnya dapat dimintakan pembatalannya kepada Pengadilan.
This research's aims were to discover the role of a notary in preventing will defect on a deed as well as to discover the notary's responsibility as the land deed registrar on a deed containing will defects. This research is a normative and empiric. Research was conducted by library research and field research. Research result was analyzed qualitatively and the analysis result was presented descriptively. Research result indicates that(1) the role of the notary to prevent the occurrence of will defects on an authentic deed is by prioritizing prudence principles in carrying out the function and duty as a notary. In terms of this prevention, notary every time deals with the party who appears before him is always previously asking the identity of the party. Only after that, the notary asks their intention and objective appearing before the notary. Since the beginning the parties appearing in front of the notary, the notary learns whether the parties are willing to create a deed containing will defects or not.(2) notary responsibility to wards authentic deed made and flawedcivil and criminal liability, than by understanding the independence and accountability of the notary is expected to be able to know where and how the tasks and responsibilities of notaries as public officials in carrying out his. If apparently there are parties who are going to create a deed containing a will defects, then the notary may refuse it. And if it turns out that the notary is still publishing a deed containing will defects, then the deed he made can be requested its cancellation to Court.
Kata Kunci : Peran Notaris, Cacat kehendak, Akta