Perlindungan Hukum Terhadap Ahli Waris Pengganti Keturunan Timur Asing Tionghoa Dalam Pewarisan Di Pengadilan Negeri Yogyakarta (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta No.118/Pdt.G/2010/PN.YK)
DESSY NAKARASIMA, R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.
2015 | Tesis | S2 KenotariatanAhli waris pengganti mempunyai kedudukan dan hak yang sama dengan ahli waris untuk diri sendiri, sehingga ahli waris pengganti berhak untuk menuntut bagian dari harta warisan apabila ternyata pembagian waris tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun dalam kenyataannya hakim memutus ahli waris pengganti tidak dapat menuntut bagiannya karena tidak diikut sertakannya seluruh ahli waris lainnya sebagai pihak yang berkepentingan dalam kasus. Jenis penelitian dalam penulisan hukum menggunakan penelitian normatif. Sifat penelitiannya deskriptif analitis, maka data yang diperoleh dalam penelitian dianalisis secara kualitatif. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis hal-hal yang menjadi alasan pertimbangan hakim terhadap Pasal 834 KUHPerdata dalam memutus perkara ahli waris, dan mengkaji secara mendalam mengenai perlindungan hukum yang diberikan kepada para ahli waris pengganti dalam pembagian warisan keturunan timur asing tionghoa dalam kasus putusan No.118/Pdt.G/2010/PN.YK. Hasil penelitian pertama adalah pertimbangan hakim mengenai tindakan dimana yurisprudensi lebih tepat dan lebih diunggulkan nilai hukum dan keadilannya daripada peraturan Pasal 834 KUHPerdata, yang didasarkan atas kepatutan dan perlindungan kepentingan umum. Menurut Majelis Hakim dalam pertimbangannya harus memasukkan ahli waris lain sebagai pihak turut tergugat sehingga gugatan tersebut dapat diterima. Hasil dari penelitian yang kedua adalah tidak adanya perlindungan hukum yang diberikan kepada ahli waris pengganti di dalam kasus ini karena hak-hak penggugat yang seharusnya diterima oleh penggugat tetapi dalam putusannya tidak adanya perlindungan hukum yang diberikan kepada penggugat selaku ahli waris pengganti.
The alternate of beneficiaries' inheritance has the position and rights as equal as the primary beneficiary itself, therefore they are entitled to demand part of inheritance if its distribution not in accordance with the provision of law. But in reality, judge decide the alternate of beneficiary has not a right to demand their provision because another beneficiary is not named as an interested party for the particular case. This research is normative legal research with descriptive analytical study and the data were analyzed qualitatively. The research objective was to analyze conditions into judges consideration of Article 834 of the Civil Code in deciding the inheritance case, and examines in depth the legal protection given to the alternate beneficiaries of inheritance distribution of foreign eastern descendant Tionghoa in case of Yogyakarta District Court Decision No.118 /Pdt.G/2010/PN.YK. The first result of this research is the judge consideration about the action which jurisprudence is more appropriate and more valuable in law and justice than Article 834 of the Civil Code based on compliance and protection of public interests. According to the Tribunal Judges for the consideration must include another beneficiaries as the co-defendant in order to the suit can be received. The second result is the absence of legal protection for the alternate of beneficiaries' inheritance in this case study due to the plaintiff's rights which should be accepted by plaintiff but in its court decision the absence of legal protection for plaintiff as the alternalte of beneficiaries' inheritance Keywords: Legal Protection, Lawsuit, The Alternate Beneficiary.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Gugatan, Ahli Waris Pengganti.