PERANAN PENYADAPAN (INTERSEPSI) DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA TERTENTU
WIRDASWAN BERMAWI, Isharyanto,SH, MH.
2015 | Tesis | S2 HukumKejahatan yang terkait dengan white collar crime atau organized crime khususnya terhadap tidak pidana yang luar biasa (extra ordinary crime) serta sulit pembuktiannya memerlukan dukungan teknologi, informasi dan komunikasi dalam bentuk pemanfaatan penyadapan (intersepsi).Dalam banyak peraturan perundang-undangan di Indonesia ketentuan penggunaan intersepsi ini telah banyak di atur dalam berbagai undang-undang yang besrfiat khusus (lex specialis) dan terbukti mampu mengungkap tindak pidana yang sulit pembuktiannya. Kehadiran intersepsi menjadi penting dalam proses pembuktian di pengadilan, dengan diakuinya sebagai salah satu alat bukti sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 184 KUHAP. Perlu digarisbawahi bahwa kegiatan intersepsi tidaklah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan UUD 1945, penyelenggaraan intersepsi merupakan suatu pengecualian dalam mendukung pemberantasan tindak pidana tertentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan khusus. Penelitian tesis ini menggunakan metode normatif yuridis dengan pendekatan deskriptif analisis.Analisis data yang dipergunakan pada penelitian ini adalah metode analisis normatif kualitatif. Untuk kepentingan ini, analisis dilakukan dengan tiga tahap, sebagai berikut: tahap pertama, untuk menganalisis terhadap rumusan masalah penelitian yang didasarkan pada pendekatan doktrinal, tahap kedua, analisis dilakukan dengan menggunakan model analisis interaktif (interaktif model of analisis), dengan melakukan reduksi data, penyajian data hingga menarik kesimpulan. Tahap ketiga, menganalisis terhadap rumusan masalah penelitain yang didasarkan pada pendekatan doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan penyadapan (intersepsi) sangat dibutuhkan dalam rangka penegakan hukum (law enforcement), khususnya terhadap tidak pidana yang luar biasa (extra ordinary crime) serta sulit pembuktiannya.Intersepsi telah diakui dan dirumuskan dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan maraknya tindak pidana yang menggunakan sarana-sarana informasi dan teknologi serta aneka kejahatan itu biasanya dilakukan terorganisasi dan sulit pembuktiannya.Dalam penerapan bukti digital pada proses persidangan, agar suatu bukti digital memiliki nilai otentik dan dapat digunakan sebagai alat bukti, bukti digital tersebut harus diperoleh dari suatu system yang dapat melindungi keotentikan, integritas, kerahasiaan, ketersediaan, dan keteraksesan dari informasi elektronik pada sistem elektronik tersebut. Kata Kunci : Penyadapan (Intersepsi), Penanggulangan, Tindak Pidana Tertentu * Fakultas Teknik Elektro Universitas Trisakti ** Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada
The crime that related to white collar crime or organized crime, especially against the remarkable crime (extraordinary crime) and difficult to proof requires the support of technology, information and communication in the form of the use of wiretapping (interception). In many Indonesian laws and regulations in terms of use this interception has been arranged in the various laws that speci besrfiat (lex) and proved to reveal hard offenses evidence. The presence of interception might be important in the process of proving in court, with the recognition as one of the evidence as referred to in Article 184 Criminal Procedure Code. It should be underlined that the activity does not conflict with the interception of Human Rights and the 1945 Constitution, the implementation of the interception is an exception in favor of the Eradication of certain criminal acts as stipulated in special legislation. This thesis research using normative Juridical analysis. Analysis method with using a descriptive approach, the data used in this study is a qualitative method of normative analysis. For this purpose, the analysis done in three stages, as follows: The first phase, to analyze the formulation of research problems based on doctrinal approach, the second stage, the analysis is done by using the interactive model (interactive models of analysis) , to perform data reduction, presentation of the data to draw conclusions. The third phase, analyzed against research problem formulation is based on doctrinal approach. The results showed that the role of interception is required in order to uphold the law (law enforcement), especially against the remarkable crime (extraordinary crime) as well as hard to prove. Interception has been recognized and formulated in a variety of laws and regulations associated with the rise of criminal offense to use the means of information and technology as well as a variety of organized crime and it is usually done with difficult verification. In proceeding application of digital evidence, the digital proof has an authentic value and can be used as evidence. Digital evidence must be obtained from a system that can protect the authenticity, integrity, confidentiality, availability, and accessibility of electronic information in the electronic system. Keywords : Tapping (Interception), Prevention, Specific Crime * Faculty of Electrical Engineering University of Trisakti **Faculty of Law, University of Gajah Mada
Kata Kunci : Tapping (Interception),prevention,Specific Crime