Laporkan Masalah

PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PADA JURNALISME MEDIA SIBER Analisis Isi Kualitatif Dalam Berita Ditetapkannya Menteri Agama, Suryadharma Ali Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyelenggaraan Haji, di Situs Berita Antaranews.com Periode Mei 2014

AULIYA MUTTAQIN, Mufti Nurlatifah SIP MA

2015 | Skripsi | S1 ILMU KOMUNIKASI

Di era kebebasan pers, perkembangan jurnalisme media siber di Indonesia semakin pesat, kehadirannya pun semakin diminati oleh masyarakat. Aktualitas pemberitaan yang ditawarkan melalui portal-portal berita online menjadikan media ini kian popular di masyarakat. Namun popularitas yang tinggi, tidak berarti bahwa media ini telah sempurna. Atas nama kecepatan, seringkali berita yang dipublikasikan oleh media siber, tayang tanpa memperhatikan akurasi dan keberimbangan berita. Hal ini sering berakibat terjadinya salah persepsi di masyarakat terhadap fakta yang sebenarnya terjadi. Fenomena ini mengindikasikan bahwa masih belum efektifnya penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaan media siber. Permasalahan inilah yang akhirnya menjadi latar belakang serta tujuan dilakukannya penelitian ini. Peristiwa yang akan menjadi objek kajian penelitian adalah peristiwa ditetapkannya Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji, pada bulan Mei 2014. Sedangkan Media yang dipilih untuk digunakan dalam penelitian ini adalah portal berita milik Kantor Berita Antara yaitu Antaranews.com. Sebagai lembaga milik negara, tentu dalam operasionalnya, Antaranews.com tidak dapat terlepas dari pengaruh kepentingan-kepentingan politik pemerintah. Dari penjelasan di atas, maka penelitian ini akan mencoba untuk mendeskripsikan bagaimana penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam berita ditetapkannya Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji, di situs berita Antaranews.com periode Mei 2014, spesifik pada pasal 1 Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers terkait dengan Akurasi Pemberitaan dan Keberimbangan Berita. Penelitian ini akan dianalisis menggunakan metode analisis isi kualitatif.

Freedom of the press era in Indonesia has made the development of cyber media journalism more advanced. News actuality it offers, make this medium increasingly popular in the public society. But the high popularity, does not mean that the media has been perfect. For pursue the actuality, cyber media journalism published regardless of accuracy and balance in their news. This condition can lead to amiss perception in society of the fact that actually happened. This phenomenon indicates that there is still ineffective application of the Code of Journalism in cyber media. That problem is the background and purpose of this research. The event will be the object of research studies is news of determining the status of Minister of Religion, Suryadharma Ali as a suspect in organizing Hajj corruption case, in May 2014. And Media were selected for use in this research is that Antaranews.com, news portal owned Antara news agency. As a state-owned institution, certainly in operational, Antaranews.com can not be separated from the influence of political interests of the government. From the above problems, this research will try to describe, how the application of the Code of Journalism in the news of determining the status Minister of Religion, Suryadharma Ali as a suspect in organizing Hajj corruption case, on news website Antaranews.com period in May 2014, specifically in Article 1 of the Code of Journalism Dewan Pers related to Coverage accuracy and balance in their news. This research will were analyzed using qualitative content analysis.

Kata Kunci : Kode Etik Jurnalistik, Jurnalisme Media Siber, Hyperlink

  1. S1-2015-267201-abstract.pdf  
  2. S1-2015-267201-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-267201-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-267201-title.pdf