Laporkan Masalah

PROSES PENGEMBALIAN BERKAS PERKARA DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

OCTAFIAN HAJI KUSUMA, Destri Budi Nugraheni, S.H., M.SI.

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SV

Lembaga penegak hukum seringkali membuat masyarakat umum kebingungan dan bahkan menimbulkan persepsi yang kurang baik mengenai proses penyelesaian perkara tindak pidana. Khususnya mengenai lama waktu proses penanganan perkara, karena dalam proses penanganan perkara ini sering timbul masalah-masalah yang tidak terduga seperti tidak lengkapnya berkas perkara. Namun hal tersebut harus beralasan dan diketahui agar nantinya tidak terjadi anggapan yang tidak baik dari masyarakat luas maupun pihak yang secara langsung bersinggungan dengan masalah pidana. Penulis sebagai mahasiswa hukum dapat mengasah ilmu yang telah didapat selama proses perkuliahan. Selain itu sebagai mahasiswa diploma yang dipersiapkan untuk bekerja ini dapat mengetahui dan mempraktika secara langsung mengenai proses penanganan perkara oleh penegak hukum khususnya penuntut umum pada kejaksaan. Ketika menangani perkara tindak pidana umum termasuk dalam pelimpahan berkas perkara oleh penyidik tidak selalu diterima oleh penuntut umum. Namun penuntut umum harus melakukan pemeriksaan berkas tersebut karena kesempurnaan berkas perkara berpengaruh terhadap proses penuntutan dan pemeriksaan di pengadilan.

The law enforcement institution usually makes confused and nasty perception in societies about case solution process. It is about duration time of case solution process because there are some problems came up when case solution process, such as: uncompletely case file. However, the problems could have a base and be known so that there is no negative opinion from societies and some other sides concerned directly with criminal problems. As a law student, the writer can develop knowledge from college. In addition, the writer who is prepared for working can learn and practice directly about case solution process by law enforcement; public prosecutor in judiciary. When executing cases in general criminal included giving case files from police does not be accepted by public prosecutor. However public prosecutor has to investigate the case files because perfection of case files influence to demand and investigate in Jurisdiction.

Kata Kunci : Tindak Pidana,Pemeriksaan,Pengembalian/Criminal Case,Investigating,Returning

  1. D3-2015-338171-abstract.pdf  
  2. D3-2015-338171-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-338171-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-338171-title.pdf