PROSEDUR EKSEKUSI BARANG BUKTI DALAM TINDAK PIDANA UMUM
ARVIN EKA MAULANA, Rizky Septiana Widyaningtyas, S.H., M.Kn.
2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SVPenulis telah melakukan Praktik Kerja Lapangan di Kejaksaan Negeri Sleman selama 2 bulan. Penulis mengambil judul laporan Tugas Akhir proses eksekusi barang bukti melalui studi kasus putusan dalam tindak pidana narkotika yang telah in kracht. Alasan Penulis mengambil tema tersebut karena selama ini banyak orang mengetahui bahwa peran Jaksa hanya ada dalam penuntutan, padahal Jaksa juga berperan dalam eksekusi barang bukti, di Kejaksaan Negeri Sleman banyak terdapat kasus tentang narkotika yang terjadi di Kabupaten Sleman, sehingga penulis berinisiatif untuk mengangkat proses eksekusi barang bukti dalam kasus narkotika. Penulis diwajibkan untuk melaksankan Praktik Kerja Lapangan yang bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata dan dapat dibandingkan dengan penerapan teori di bangku kuliah dengan praktik yang dilakukan di lapangan. Manfaat dari Praktik Kerja Lapangan bagi penulis adalah mendapatkan pengalaman kerja dan wawasan pengetahuan dunia kerja melalui Praktik Kerja Lapangan. Berdasarkan judul Tugas Akhir yang penulis ambil, bahwa kewenangan Jaksa selain dalam tahap penuntutan. Jaksa juga melakukan permintaan, pengeluaran dan pengambilan barang bukti dalam proses eksekusi barang bukti yang telah in kracht, untuk di kembalikan kepada yang berhak atau disita Negara dengan di sertakan surat perintah melaksanakan eksekusi barang bukti.
The writer has a Field Work Practice on Judiciary of Sleman State in 2 months. The title of his final report is executing process of evidence object passes through case verdict study on criminal of in kracht narcotics case. The reason of choosing the theme is society know that the duty of public prosecutor is just demanding, whereas public prosecutor can execute evidence object. There are many narcotics cases in Judiciary of Sleman State that happened on Sleman regency, so the writer has initiative to discuss of executing process of evidence object on narcotics case. The writer has to do Field Work which is purposed to get real situation and it can be a comparison for theory from college and practice it on the field. Benefit of Field Work Practice for the writer is to get job experiences and knowledge concept of real job eith field work practice. Based on the title, authority of public prosecutor is not only demanding, but also requesting, releasing, and taking evidence object on criminal of in kracht for returning to the side of country with command letter executing evidence object.
Kata Kunci : ekseskusi, barang bukti, tindak pidana/execution, evidence object, criminal case