Laporkan Masalah

PROSEDUR EKSEKUSI PADA TINDAK PIDANA PENCURIAN

DEWAN DWI SETYANTO, Dewi Sofiastuti,S.H., Rizky Septiana Widyaningtyas,S.H.,M.Kn.

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SV

Pada tanggal 02 Maret 2015 sampai dengan 31 April 2015, Penulis telah melakukan Praktik Kerja Lapangan di Kejaksaan Negeri Sleman. Penulis mengambil judul laporan Tugas Akhir prosedur eksekusi melalui studi kasus putusan dalam tindak pidana pencurian yang telah in kracht. Alasan Penulis mengambil tema tersebut karena selama ini banyak orang mengetahui bahwa peran Jaksa hanya ada dalam penuntutan, padahal Jaksa masih berperan dalam eksekusi. Selain itu, di Kabupaten Sleman yang merupakan wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sleman juga sedang marak kasus pencurian, sehingga Penulis berinisiatif untuk mengangkat kasus pencurian dalam Tugas Akhir ini. Tujuan dan manfaat dari pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ini diantaranya adalah untuk memenuhi syarat kelulusan dan untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat selama berada di bangku kuliah ke dalam kegiatan riil di instansi yang berwenang. Sehingga nantinya Penulis mendapatkan tambahan wawasan pengetahuan dan pengalaman kerja. Berdasarkan refleksi Penulis, kewenangan Jaksa selain dalam tahap penuntutan juga ada dalam eksekusi. Dalam tindak pidana pencurian tersebut, eksekusi dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan dimana terpidana dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan dan barang bukti dikembalikan kepada saksi atau korban serta dibuat dokumen tertentu baik sebagai laporan maupun sebagai perintah untuk melaksanakan eksekusi.

On 2nd March 2015 up to 31st April 2015, writer has done a Field Work Practice at Sleman District Attorney. Writer takes theme of the execution procedures through case studies verdict in the crime of stealing that has been in kracht. The reason why writer takes this theme is because during this time, many people know that the role of the prosecutor exists only in the prosecution, but prosecutors still have a role in the execution. Moreover, in Sleman district which is the jurisdiction of the Sleman District Attorney also occur many case of stealing, so the writer took initiative to raise the cases of stealing in this final task. The purpose and benefits of the implementation of the Field Work Practice is to qualify for graduation and to apply the knowledge that gained while attending college to the real activity in the authorized agency. So, the Writer gain an additional insight into the knowledge and work experience. Based on the reflection, the authority of attorney is at the prosecution phase and also in execution phase. In the crime of stealing, execution carried out by the Public Prosecutor in accordance with the provisions contained in the legislation. The convicted person is laid in the Penitentiary and the evidence is returned to the witness or victim. The prosecutor also made certain documents as well as reports and in orders to carry out the executions phase.

Kata Kunci : eksekusi, tindak pidana, pencurian

  1. D3-2015-338081-abstract.pdf  
  2. D3-2015-338081-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-338081-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-338081-title.pdf