Laporkan Masalah

PERAN SEKRETARIAT DPRD DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA SEBAGAI FASILITATOR DALAM PEMBUATAN RAPERDA INISIATIF DPRD

WILDAN AKBAR H R, Sa'ida Rusdiana ,S.H, LL.M

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SV

Tema dari Kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini adalah peran Sekretariat DPRD DIY sebagai fasilitator dalam pembuatan Raperda inisiatif DPRD. Alasannya untuk mengetahui peran Sekretariat DPRD DIY dalam pembuatan Raperda inisiatif DPRD hingga disahkan menjadi Perda, serta memahami proses dalam pembuatan Raperda inisiatif Legislatif. Tujuan dari dilaksanakannya Kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini antara lain, merupakan salah satu syarat kelulusan dari Program D3 Hukum serta mengetahui tugas dan fungsi dari Sekretariat DPRD DIY. Sedangkan manfaat dari Kegiatan Praktik Kerja Lapangan ini antara lain, mengetahui tahap-tahap yang harus dilalui dalam pembuatan Raperda untuk menjadi Perda dan mengetahui peran penting Sekretariat DPRD DIY dalam pembuatan Raperda inisiatif Legislatif. Sekretariat DPRD DIY dipimpin oleh Sekretaris DPRD DIY dan terdapat struktur organisasi yang terdiri dari Bagian Persidangan, Bagian Legislasi dan Pengkajian, Bagian Umum dan Bagian Keuangan dan Penyusunan Program. Dalam menfasilitasi pembuatan Raperda inisiatif Legislatif, setiap bagian di Sekretariat DPRD DIY memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi menfasilitasi Raperda, Sekretariat DPRD DIY memiliki kendala yaitu kurangnya jumlah pegawai dan kualitas pegawai di Sekretariat DPRD DIY.

Theme of this internship are role of Secretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta as facilitator legislation Raperda initiative DPRD. The main idea is to known role of Secretariat DPRD DIY in legislation Raperda initiative DPRD until approved as Perda. To known the process of legislation Raperda initiative DPRD. Purpose from this internship are to fullfill the requirement to graduation from Diploma 3 of Law and to known the duties and function of Secretariat DPRD DIY. Benefits from this internship are to known the requirement of legislation Raperda until approved as Perda. Second, to known the important role of Secretariat DPRD DIY in process of legislation. Secretariat DPRD DIY lead by Secretary of DPRD DIY and have organization structure is divide to several sections. Their sections are Section Persidangan, Section Legislasi dan Pengkajian, Section Umum, and Section Keuangan dan Penyusunan Program. In facilitating legislation Raperda initiative DPRD, every section in Secretariat DPRD DIY have different duties and function to facilitate. In order do the duties and functions of facilitating Raperda, Sekretariat DPRD DIY has a problem with qualities and quantities employed in Secretariat DPRD DIY

Kata Kunci : Sekretariat,Raperda inisiatif DPRD,Fasilitator / Secretariat,Raperda initiative DPRD,Facilitator

  1. D3-2015-337857-abstract.pdf  
  2. D3-2015-337857-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-337857-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-337857-title.pdf