Laporkan Masalah

FUNGSI DAN PERAN PANITIA PENGEWAS PEMILIHAN UMUM (PANWASLU) DALAM SISTEM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA

SANI NUR IMAMY, R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H.,M.Hum.

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL)

Latar belakang atau alasan dari pemilihan tema tersebut karena untuk mengetahui bagaimana fungsi dan peran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) 2014 guna pemilu yang luber jurdil, aman, tertib, dan taat hukum. Fungsi dan peran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dalam sistem pemilihan umum di Indonesia ditinjau dari penyempurnaan Undang-Undang yang mengatur. Praktik Kerja Lapangan ini bertujuan untuk : (1) memenuhi syarat guna kelulusan, (2) memberikan pengalaman kerja nyata kepada penulis, dengan manfaat sebagai berikut : (1) memberikan pengalaman pada penulis, (2) menumbuhkan sikap profesional sebagai calon pekerja yang bertanggung jawab. Hasil refleksi pada Praktik Kerja Lapangan menunjukkan bahwa : (1) Panwaslu merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk sebelum diselenggarakannya pemilu, dan di bubarkan setelah tugas berakhir, (2) Tugas dari panwaslu adalah mengawasi jalannya pemilu sesuai dengan undang-undang, (3) Panwaslu membawahi panwascam, dan bertanggung jawab kepada Bawaslu Propinsi yang bertanggung jawab langsung ke Bawaslu RI. (4) Fungsi dan peran Panwaslu terus berkembang seusai dengan perkembangan pemilu.

The reasons of the theme is determine function and role of Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). Funcitions and roles of Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) in the electoral system in Indonesia in terms of the improvement of the Act that governs. Practice Field Work aims : (1) to eligible for graduation, (2) to provide real work experience to the author, with the following benefits: (1) to provide experience on the author, (2) to arise a professional attitude as a responsible worker canidadate. Results of the Field Work Practice showed that: (1) The Supervisory Committee is an ad hoc body formed before the elections, and disbanded after the assignment ends, (2) The task of the Supervisory Committee is supervise the election base on the law, (3) Supervisory Committee supervise panwascam , and responsible to the provincial Election Supervisory body which is responsible directly to the Bawaslu RI. (4) Function and role of the Supervisory Committee develop with the development after the elections.

Kata Kunci : pemilihan umum,panitia pengawas pemilihan umum, fungsi dan peran panitia pengawas pemilihan umum

  1. D3-2015-321437-abstract.pdf  
  2. D3-2015-321437-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-321437-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-321437-title.pdf