Laporkan Masalah

PERAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA GOLONGAN I

M.FEBRIANTO H.P, Joko Setiono, S.H., M.Hum.

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SV

Tugas pokok Jaksa yaitu melakukan penuntutan yakni tindakan penuntut umum (jaksa) untuk melimpahkan perkara ke pengadilan negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam hukum acara pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Salah satu perkara yang ditangani adalah Tindak Pidana Narkotika. Praktik Kerja Lapangan ini merupakan cara langsung untuk praktik di lapangan dengan mengimplementasikan teori yang sudah didapat pada saat perkuliahan yang pernah diajarkan sebelumnya dan bertujuan untuk melatih kemampuan mahasiswa untuk menjadi mandiri, bertanggung jawab, mampu memecahkan masalah dalam dunia kerja khususnya di bidang hukum. Penulis melakukan kegiatan Praktik Kerja Lapangan di Kejaksaan Negeri Yogyakarta karena Kejaksaan sebagai lembaga hukum di bidang penuntutan memiliki peranan yang baik dimana penulis dapat belajar dan menerapkan ilmu secara tepat. Kasus yang menjadi penyalahgunaan Narkoba golongan I bukan tanaman jenis shabu dan dalam bentuk tanaman jenis ganja, , tersangka yang bernama Lintong Pambudi ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum melakukan penyalahgunaan Narkoba Golongan I bukan tanaman jenis Shabu serta dalam bentuk tanaman jenis ganja. Dijatuhi pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP , pidana penjara selama satu tahun delapan bulan.

The principal task of the prosecutor is to prosecute the action public prosecutor (prosecutor) to assign the case to court authorities in the country and in the manner set forth in the law of criminal procedure with a request that examined and decided upon by the judge in court siding. One of the cases handled is Narcotics Crime. This job training is a direct way to practice in the field by implementing a theory that has been obtained at the time the lectures were taught before, and aims to train students' ability to be independent, responsible, able to solve problems in the workplace, especially in the field of law. Author do this job training activities in the State Prosecutor’s Office of Yogyakarta as a legal institution in the field of prosecution has a good role in which the author can learn and apply knowledge appropriately. The cases of drug abuse class I is not plant types shabu and marijuana, suspect named Lintong Pambudi arrested for alleged to have committed the crime of unlawfully and illegally perform Drug abuse class I not plant types Shabu and marijuana. Punished by Article 127 paragraph (1) (a) Law of the Republic of Indonesia Number 35, 2009 about Narcotics. Article 65 paragraph (1) KUHP, imprisonment for one year and eight months.

Kata Kunci : jaksa, tindak pidana, narkoba

  1. D3-2015-332769-abstract.pdf  
  2. D3-2015-332769-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-332769-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-332769-title.pdf