Laporkan Masalah

Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Proses Jual-Beli

PUTRI CHINTYA NUR AZ, Dr. Harry Supriyono, S.H., M.Si.

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SV

Penulis memilih judul tema Peralihan Hak Atas Tanah Berdasarkan Proses Jual-beli, karena pada daerah kerja Notaris-PPAT tempat Praktik Kerja Lapangan penulis terdapat banyak perbuatan hukum untuk mengalihkan hak atas tanah melalui jual-beli. Tujuan dan manfaat dilakukannya kegiatan Praktik Kerja Lapangan adalah memenuhi syarat kelulusan dari Program Doploma III Hukum Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada dan mendapatkan gelar Ahli Madya Hukum, selain itu penulis terjun secara langsung dalam dunia kerja sehingga mengetahui bagaimana pelaksanaan kinerja pada Kantor Notaris. Peralihan hak atas tanah adalah perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang dilakukan dengan sengaja supaya hak tersebut terlepas dari pemegangnya. Jual Beli merupakan salah satu cara untuk memperoleh hak atas tanah bagi masyarakat. Dalam penulisan Tugas Akhir ini menunjukan bahwa pelaksanaan proses peralihan hak karena jual beli harus dibuktikan dengan akta jual-beli yang dibuat oleh PPAT, PPAT wajib menyampaikan akta jual beli dan dokumen-dokumen lain untuk pendaftaran peralihan hak yang bersangkutan kepada Kantor Pertanahan; Kantor Pertanahan wajib memberikan tanda terima atas penyerahan permohonan pendaftaran beserta akta PPAT; dilakukan pencatatan peralihan hak pada buku tanah dan sertipikat; sertipikat hak yang dialihkan diserahkan kepada pemegang hak baru.

The writer choose the title of theme The Rights Transferring of Land Based on Buying and Selling Process, because the work area PPAT Notarial Practice Field Work place writers there are many legal act to divert land rights pass through the selling buying. The purpose and benefits of doing activities Practice Field Work is eligible graduation from Diploma III program of Vocational School of Law, Gadjah Mada University and earned his Associate Legal Expert, besides the writer plunge directly into the world of work so as to know how the implementation of the performance on the Notarial Office. The rights transferring of land is a legal act of the rights transfer of land that was done deliberately so that these rights regardless of the holder. Buying and selling is one way to obtain land rights for communities. In this final project indicates that the implementation of the rights transferring process, because of the buying and selling must be evidenced by a deed of buying and selling creaded by PPAT, PPAT is obligade to submit the deed of buying and selling, and documents for regristration of the rights transferring question to the land office, the land office a duty to provide a receipt upon for surrendering of the petition/ reguest of the regristration, including the PPAT license, done recording of rights transferring in to new book and license, diverted rights certificated submitted to the new rights holder.

Kata Kunci : Kata Kunci: Peralihan hak atas tanah, jual beli, Pendaftaran balik nama

  1. D3-2015-338185-abstract.pdf  
  2. D3-2015-338185-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-338185-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-338185-title.pdf