Laporkan Masalah

Perbandingan Mekanisme Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi Secara Manual Dengan E-Filing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul Pada Tahun 2013-2014

GISTA ANINDYA, Dr. Fahmy Radhi, M.B.A

2015 | Tugas Akhir | D3 MANAJEMEN SV

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Wajib Pajak pada setiap tahunnya. Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan pajak dapat dilakukan dengan cara manual atau dengan cara sistem e-Filing. Sisteme-Filing merupakan suatu sistem yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang berfungsi agar Wajib Pajak dapat menyampaikan Surat Pemberitahuan secara elektronik dengan memanfaatkan jalur komunikasi internet. Pemanfaatan sisteme-Filing merupakan salah satu upaya modernisasi di bidang perpajakan untuk memberi kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Namun banyak wajib pajak yang masih belum mengetahui prosedur pelaporan SPT secara elektronik tersebut sehingga mereka tetap memilih untuk melaporkan SPT Tahunan secara manual. Dalam penelitian ini secara khusus akan dibahas mengenai perbandingan mekanisme perlaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara manual dan elektronik di KPP Pratama Bantul. Dengan demikian, wajib pajak dapat mengetahui secara jelas tentang perbedaan mekanisme pelaporan SPT Tahunan secara manual dengan elektronik (e-Filing). Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode komparatif. Metode deskriptif digunakan untuk menyusun, mengklarifikasi dan menganalisis data Wajib Pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan pajak secara manual dan elektronik. Sedangkan metode komparatif digunakan untuk membandingkan perbedaan antara Wajib Pajak yang menggunakan cara manual dengan sisteme-Filing dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan pajak menyangkut kepatuhan wajib pajak terhadap target yang ditentukan oleh DJP. Dari hasil penelitian yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa terdapat banyak perbedaan antara pelaporan SPT Tahunan secara manual dengan elektronik. Salah satunya adalah dengan membandingan terhadap target tingkat kepatuhan yang dipasang oleh DJP.Selain itu juga terdapat lebih banyak manfaat apabila kita melaporkan SPT Tahunan secara e-Filing. Namun, sistem e-Filing ternyata masih belum maksimal untuk digunakan oleh wajib pajak. Sebagian besar wajib pajak masih memilih untuk melaporkan SPT Tahunan secara manual. Hal ini disebabkan karena masih barunya penggunaan sistem e-Filing di KPP Pratama Bantul sehingga belum banyak wajib pajak yang mengetahui dan memahami prosedurnya.

Reporting a Notification Letter (SPT) annual taxes to the tax office (KPP) Pratama is one of the obligations which must be implemented by taxpayers on every year. Notification Letters reporting annual tax can be done by means of manual or by means of e-Filing system. E-Filing system is a system that provided by the directorate general of taxes that serves that taxpayers can convey a letter of notification electronically using the internet lines of communication. The utilization of e-filing system is one effort to modernise its in the areas of taxation to provide convenience for taxpayers in performing a duty perpajakannya.But, there are many taxpayers still have not to know the procedure in reporting like the electronic and they will choose to report annual like manually.In this study specifically will be discussed on comparison perlaporan mechanism annual income tax like a private person it manually and pad in kpp pratama bantul. Thus, taxpayers can clearly understand the difference a mechanism for reporting annual like manually by electronically (e-Filing). The method of analysis of the data used in this research was descriptive method and methods of comparative.Descriptive methods used to draw up, clarify and analyzed data taxpayers who received the letter notice taxes manually and electronic.While comparative method used to compare the difference between taxpayers who use manual way e-Filing with the system in terms of tax reporting the letter of related to obedience is obligatory taxes on the target which is by DJP. From the research obtained we can conclude that there are a lot of difference between their annual reporting manually by electronically.One of them is on the target of the compliance level out by comparing the put by DJP.In addition there are also more many benefits if we reported annual e-filing like in. But, e-Filing system apparently still not maximum for use by taxpayers.The majority of taxpayers still choose to report annual like manually.This is because the use of the system in his new still e-Filing KPP Pratama Bantul so it is not many tax payers who will know and understand the procedure is.

Kata Kunci : pelaporan Surat Pemberitahuan, e-Filing, mekanisme e-Filing, manfaat e-Filing

  1. D3-2015-338249-abstract.pdf  
  2. D3-2015-338249-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-338249-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-338249-title.pdf