Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Sewa Menyewa Mobil pada Persewaan Mobil Narada Trans, Sleman
ELSA ELFRIDA TSANI, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas keseimbangan dalam perjanjian sewa menyewa mobil pada persewaan mobil Narada Trans, Sleman, serta mengetahui perlindungan hukum para pihak dalam perjanjian dikaitkan dengan asas keseimbangan. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Penelitian yuridis adalah penelitian yang dilakukan dengan studi pustaka menggunakan teori-teori maupun peraturan perundang-undangan. Penelitian empiris merupakan penelitian yang berdasarkan pada permasalahan dengan melihat kenyataan yang terjadi di lapangan, kemudian menghubungkannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Asas keseimbangan dalam perjanjian sewa menyewa mobil pada persewaan mobil Narada Trans, belum diterapkan secara optimal. Persewaan mobil Narada Trans, masih mencantumkan klausula yang sangat memberatkan konsumen atau pihak penyewa yang berupa pengalihan tanggung jawab yang terdapat dalam Pasal 2 ayat (4) dan (5) perjanjian tersebut. Dilihat dari kriteria yang dikemukakan oleh Budiono, yang terdiri dari perilaku individu, isi kontrak, dan pelaksanaan kontrak, perjanjian sewa menyewa juga belum menerapkan asas keseimbangan. Para pihak dalam perjanjian sewa menyewa mobil pada perswaan mobil Narada Trans belum mendapatkan upaya perlindungan hukum yang optimal. Undang-undang Perlindungan Konsumen merupakan bentuk campur tangan pemerintah agar kedudukan konsumen dan pelaku usaha seimbang. Pihak Narada Trans dalam hal terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak penyewa terhadap perjanjian melakukan beberapa upaya hukum, mulai dari pemberian denda, penuntutan ganti rugi, penyelesaian secara musyawarah serta penyelesaian melalui jalur hukum. Pihak penyewa, sementara itu, terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh pihak Narada Trans, tidak melakukan upaya apapun, hal ini dikarenakan masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran pihak penyewa sebagai konsumen terhadap hak-haknya.
This research aims to determine the application of the principle of balance in the car rental contract at Narada Trans car rental, Sleman, and to know the legal protection of the parties associated with the principle of balance. This research is juridical empirical. Juridical research is research conducted by literature study using theories and legislation. Empirical research is research that is based on the problem with the fact that happened on the ground, then connected with the legislation in force. The principle of balance in the car rental contract at Narada Trans car rental, not yet implemented optimally. Narada Trans car rental, still includes clauses which are very burdensome for consumer in the form of the transfer of responsibility contained in Article 2 (4) and (5) of the contractt. Judging from the criteria put forward by Harlien Budiono, which consists of individual behavior, the contents of the contract, and the execution of the contract, the car rental contract does not apply the principle of balance. The parties in the car rental agreement at Narada Trans car rental do not get optimal legal protection efforts. Consumer Protection Act is a form of government interference so that the position of consumers and businesses balanced. Narada Trans parties in the event of irregularities committed by the tenant to the treaty do some legal action, ranging from the provision of penalties, redress, the settlement of deliberation and resolution through legal channels. Consumer, meanwhile, against the irregularities committed by the Narada Trans, do not make any effort, this is because of the lack of the knowledge and awareness of the tenant as consumers of their rights.
Kata Kunci : Asas Keseimbangan, Sewa / The Principle of Balance, Rent