Perlindungan Hukum terhadap Pengurus dalam Perjanjian Arisan di Arisan Sepeda Motor "KHASANAH" Kabupaten Bantul
NABILA ADNANI, Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis: (1) alasan ketentuan di dalam perjanjian arisan motor di Arisan Sepeda Motor "Khasanah" tidak dilaksanakan; (2) perlindungan hukum terhadap pengurus arisan motor atas wanprestasi yang ditemukan dalam pelaksanaan arisan sepeda motor serta penyelesaiannya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, karena menggunakan data yang dikumpulkan dari lapangan yaitu data primer. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara. Responden penelitian terdiri dari pengurus Arisan Sepeda Motor "Khasanah" dan peserta arisan baik yang melakukan wanprestasi maupun yang tidak melakukan wanprestasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif, hasil data yang diperoleh berdasarkan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dikelompokkan dan diseleksi berdasarkan kualitas dan kebenarannya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: Pertama, alasan ketentuan di dalam perjanjian arisan motor tidak dilaksanakan adalah pengurus arisan motor mengedepankan asas kekeluargaan dan penyelesaian menggunakan jalur musyawarah. Kedua, perlindungan hukum terhadap pengurus dalam hal terjadi wanprestasi belum dilaksanakan sebagaimana isi ketentuan dalam perjanjian arisan motor.
This research paper aims to identify and analyze: (1) the provision of not implementing motorcycle gathering agreement in Motorcycle Gathering "KHASANAH"; (2) the legal protection and the solution toward breach of contract done by the board of motorcycle gathering. The type of this research is a juridical-empirical research which uses data collected from the field as the primary data. Interviews done as the method of collecting data related to the research. The respondents of this research are the board and the members of Motorcycle Gathering "KHASANAH" who have and have not done any action in doing breach of contract. This research used a descriptive-qualitative method to analyze the data. The data collected based on the library and field research were grouped and selected according to their quality and validity related to the objectives examined. The first finding of the research shows that the provision of not implementing motorcycle social gathering agreement is because the board of the gathering prioritizes the family principle, and discussion used as the solution to solve the problem. Second, legal protection toward the board of the gathering has not been implemented as in the content of motorcycle gathering contract.
Kata Kunci : perlindungan hukum, perjanjian, arisan, kabupaten bantul, wanprestasi