PELAKSANAAN PENGAWASAN IZIN PRAKTEK DOKTER PASCA DITERAPKANNYA PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG IZIN PENYELENGGARAAN SARANA KESEHATAN DAN IZIN TENAGA KESEHATAN
BAYU ANDHIKA, mailinda eka yuniza
2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPengawasan izin praktek kedokteran merupakan hal yang penting karena merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia seperti termuat pada UUD NRI 1945 Pasal 28 Huruf F. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya dan kendala yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan Ikatan Dokter Indonesia dalam pengawasan izin praktek dokter. Penelitian ini merupakan kualitatif yang bersifat yuridis empiris dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Subjek penelitian dilakukan dengan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan pengawasan dilakukan oleh oleh tim pembinaan dan pengawasan fasilitas dan tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan Ikata Dokter Indonesia, tindak lanjut atas pelanggaran adalah pembinaan dan mencabut rekomendasi untuk syarat mengajukan SIP kepada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Dalam pengawasan terdapat kendala kurangnya sumber daya manusia, ketidaktahuan procedural pengurusan Surat Izin Praktek, ketidakpatuahan dokter yang surat izin prakteknya telah dicabut, dan Belum semua pimpinan faskes melaksanakan fungsi pengawasan terhadap dokter yang bekerja di fasilitasnya.
Supervision license to practice medicine is important because it is a form of protection provided by the Republic of Indonesia as contained in Article 28 of the Constitution NRI 1945 Letter F. This study aims to determine the effort and constraint conducted by the City Health Office Yogyakarta Indonesian Medical Association in surveillance doctor's license to practice. This research is qualitative juridical empirical literature studies and field studies. The subject of research conducted by purposive sampling method. The results showed surveillance conducted by the team of guidance and supervision of health facilities and personnel and the City Health Office Yogyakarta Indonesian Doctors Association, follow-up of infringement is coaching and revoke the recommendation to file a SIP requirement to Yogyakarta City Health Office. In supervision there is a lack of human resource constraints, the maintenance of procedural ignorance Practice License, Disobedience of doctor practice license has been revoked, and yet all the leaders health facilities carry out oversight of the doctors working in its facilities.
Kata Kunci : Pengawasan, Izin, Kendala, Pencabutan