Laporkan Masalah

PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP PERKARA ANAK DI KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN

VECTORIA DIAN AYU, Dr. Harry Purwanto, S.H.,M.Hum

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SV

Tindak pidana pencurian kini telah marak terjadi di Indonesia, tidak hanya orang dewasa akan tetapi anak dibawah umurpun juga kerap kali melakukannya. Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan Bangsa dan Negara. Dengan peran anak yang penting ini, hak anak telah secara tegas dinyatakan dalam konstitusi, bahwa Negara menjamin bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Diversi adalah pemberian kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan-tindakan kebijaksanaan dalam menangani atau menyelesaikan masalah pelanggar anak dengan tidak mengambil jalan formal antara menghentikan atau tidak meneruskan atau melepaskan dari proses peradilan pidana atau mengembalikan atau menyerahkan kepada masyarakat dan bentuk-bentuk kegiatan pelayanan sosial lainnya. Penulis mengambil tema refleksi ini karena dari pengamatan penulis selama melaksanakan Praktik Kerja Lapangan, bahwa dalam penyelesaian perkara ini Kejaksaan Negeri Sleman menggunakan langkah Diversi yang bertujuan agar anak yaitu pelaku tidak ditahan di lembaga pemasyarakatan karena dapat memberikan dampak negatif akan tetapi di rehabilitasi di Rumah Perlindungan Sosial Anak agar mendapatkan bimbingan dan pengarahan untuk menjadi manusia yang berperilaku baik. Adapun tujuan dan manfaat penulis melaksanakan Praktik Kerja Lapangan adalah agar penulis dapat mengetahui cara penanganan terhadap suatu perkara serta dapat menambah ilmu dalam hal praktik hukum dan Praktik Kerja Lapangan ini adalah langkah untuk penyusunan laporan tugas akhir yang nantinya sebagai prasyarat kelulusan untuk memperoleh gelar Ahli Madya.

The criminal act of robbing at the time always occur in Indonesia, not just the adult but the child under age always to do that. A child is a part indivisible from the passing of human life,nation and state. By the child roles was that important, the rights of child was distinct to be declared in constitution, that the state guarantee every children having a rights to get a life directness, growing and having a rights to get a protection from the strictness and discrimination. Diversion was a giving of authority to the officer of law enforcer to take the acts of judiciousness in handling or to solve the problems a child violation but do not take a formal way between the stopping or do not continue or to abdicate from the criminal justice process or deporting or resigning to the society and the form of other social service. The writer took a reflection topic because from the writer observationin doing the Yield Working Practice, that in finishing this case the State District Attorney of Sleman used the step of diversion which has an objective in order the child as a subject do not arrested in institutionpenitentiary because it can give a negative impact but must be rehabilitated in Child Social Protection House in order to get a guidance to become a human having a good behavior. The objective and benefit for the writer to do the Yield Working Practice in order to know the method in handling a case and it can improve our science in law practice and this Yield Working Practice was a step to arrange a the last task report as a prerequisite to get a graduation in acquiring Bachelors Degree title.

Kata Kunci : anak, tindak pidana, diversi

  1. D3-2015-332778-abstract.pdf  
  2. D3-2015-332778-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-332778-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-332778-title.pdf