Laporkan Masalah

PROSEDUR PERMOHONAN PERPANJANGAN HAK GUNA BANGUNAN DI KABUPATEN SLEMAN

RISKA KARTIKA SARI, Rizky Septiana W.

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SV

Penulis memilih judul Laporan Tugas Akhir Prosedur Permohonan Perpanjangan Hak Guna Bangunan Di Kabupaten Sleman karena Penulis ingin mengetahui proses dari Perpanjangan Hak Guna Bangunan khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Banyak masyarakat yang kurang paham mengenai tata cara dan proses memperpanjang Hak Guna Bangunan sehingga cenderung untuk melakukan kesalahan yang fatal, misalnya melakukan perpanjangan hak di instansi yang tidak berwenang akan perbuatan hukum tersebut. Melalui pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ini diharapkan dapat memperoleh data-data terkait proses perpanjangaan Hak Guna Bangunan. Data-data tersebut tidak hanya berupa dokumen, tetapi juga meliputi syarat dan prosedur. Selain itu, untuk mengetahui bagaimana kondisi lapangan yang sesungguhnya ketika proses perpanjangan Hak Guna Bangunan serta dapat membandingkan antara teori dengan praktik apakah hal tersebut sudah sesuai, belum sesuai, atau justru tidak sesuai. Hasil Praktik Kerja Lapangan menunjukkan bahwa ada beberapa masyarakat awam yang kurang paham akan hukum melakukan perpanjangan Hak Guna Bangunan di kantor Notaris dan PPAT. Padahal kantor Notaris dan PPAT tersebut tidak berwenang, sedangkan instansi yang berwenang adalah Kantor Badan Pertanahan Nasional. Untuk melakukan perpanjangan Hak Guna Bangunan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon hak, yaitu syarat obyektif dan syarat subyektif. Kedua syarat tersebut harus dipenuhi agar proses perpanjangan Hak Guna Bangunan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional dapat segera ditindaklanjuti.

Procedure to extend the Right to Build in Sleman was chosen by writer as a Final Project Report in order to know how the procedures of Right to Build extention are being held, especially in Sleman. There were many people who do not fully understand the procedures and processes to extend the Right to Build, thus they inclined to make a fatal fault. For example, visiting unauthorized institute. By doing internship, writer hopes to acquire data about Right of Build extending system, not only from documents, but also the procedure and requirements. In addition, writer wants to know how the real condition in community is being held, compared to appropriate theory. The result of internship showed there�re still many people not fully understand about the right procedure of Right to Build in notary public and land certificate officials. While the authorized institution is �National Land Department�. To extend the Right to Build, there are objective and subjective requirements. Both are needed to fulfill so the processes can be done immediately.

Kata Kunci : prosedur, perpanjangan, Hak Guna Bangunan

  1. D3-2015-337719-abstract.pdf  
  2. D3-2015-337719-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-337719-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-337719-title.pdf