PROSES PELAKSANAAN REHABILITASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA
MEIDA ANNISA HABIBIE, Destri Budi Nugraheni, S.H., M.SI
2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SVSalah satu cara untuk mengurangi tindak pidana narkotika adalah melalui rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Hukuman pidana penjara tidak sepenuhnya bisa memberikan efek jera. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan tentang upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi pelaku tindak pidana narkotika. Dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2014, juga diatur mengenai tata cara rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang dilakukan melalui perantara Tim Asesmen Terpadu. Pelaksanaan rehabilitasi terdiri dari Asesmen, Rehabilitasi dalam Proses Peradilan, dan Rehabilitasi setelah Putusan Pengadilan. Kejaksaan Negeri Sleman sebagai salah satu unsur dari Tim Asesmen Terpadu diharapkan mampu turut serta dalam menanggulangi pelaku tindak pidana narkotika, khususnya di wilayah Sleman. Tujuan dilaksanakannya Praktik Kerja Lapangan yaitu untuk memenuhi mata kuliah yang diwajibkan oleh kurikulum pembelajaran serta memberikan manfaat berupa pengalaman kerja yang dapat digunakan ketika nanti memasuki dunia kerja secara nyata setelah lulus dari perkuliahan.
One of solution for decreasing drug abusement is by rehabilitating the drug abuser, instead of punishing them. Punishment is not warying them. It is also listed in Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 and in the Chief�s Regulation of the National Narcotic Agency. It is said that the agency responsibles for the medical and social threatment to the victims, through the Integrated Assessment Team. Rehabilitation consists of assessment, rehabilitation in Judicial-Process and Post-Judicial Rehabilitation. Kejaksaan Negeri Sleman as the part of the Integrated Assessment Team is expected in preventing Drug-Abusement, especially in Sleman. The objective of Field-Work is fulfilling the compulsory subject from the curriculum, and giving work experience for future benefit, after graduation.
Kata Kunci : Narkotika, Rehabilitasi, Tim Asesmen Terpadu