CELAH RAWAN PENGELOLAAN DANA HIBAH (Studi Kasus Pengelolaan Bantuan Dana Hibah Bidang Pertanian APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013 untuk Kelompok Ternak di Kabupaten Magelang)
JEFRI ADRIANSYAH, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, MPP
2015 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)Kebijakan Hibah Bidang Pertanian merupakan kebijakan yang sangat rawan akan berbagai penyelewengan. Hal ini tidak terlepas dari anggaran yang sejatinya menjadi rebutan oleh berbagai pihak baik partai politik, anggota dewan, eksekutif maupun rakyat kecil itu sendiri. Terlebih tahun 2013 dan 2014 di Kabupaten Magelang dan Jawa Tengah di hadapkan pada peristiwa politik seperti Pemilihan Bupati Magelang, Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden. Sehingga hadirnya Hibah Bidang Pertanian tahun 2013 merupakan sebuah kondisi yang sangat kasuistik karena dihadapkan pada berbagai kepentingan politis tersebut. Anggaran publik hadir bukan hanya sekedar sebagai dokumen manajerial, akan tetapi juga menjadi ruang politik oleh berbagai aktor. Berdasarkan persoalan tersebut penelitian ini lebih berfokus pada celah rawan yang terjadi dalam pengelolaan Hibah Bidang Pertanian tahun 2013. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin menjelaskan proses perumusan anggaran belanja Hibah Bidang Pertanian APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2013, kemudian kepentingan, keterlibatan dan peran aktor dalam perumusan anggaran yang terjadi didalamnya. Menjelaskan terkait dengan mekanisme pengelolaan Hibah Bidang Pertanian APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2013 untuk kelompok ternak di Kabupaten Magelang dan celah kerawanan yang terjadi serta apa yang melatarbelakangi kerawanan tersebut muncul. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan menggunakan kajian studi kasus. Ada dua jenis data yang digunakan, yaitu data primer dan skunder yang didapat dari hasil wawancara mendalam, observasi dan dokumen-dokumen perencanaan serta pengelolaan keuangan daerah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Hibah Bidang Pertanian di tahun 2013 secara nyata belum memberikan dampak positif terhadap pencapaian target pembangunan guna memantabkan ketahanan pangan dalam RKPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2013. Hal ini dikarenakan celah rawan yang muncul mulai dari proses formulasi sampai dengan monitoring evaluasi kebijakan. Adanya ayat 3 dan 5 dalam pasal 20 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menimbulkan kewenangan lebih kepada DPRD untuk mengintervensi kebijakan anggaran secara mikro. Dalam Hibah Bidang Pertanian tahun 2013 juga memunculkan adanya pork barrel dan clientalism. Keterbatasan kuantitas sumberdaya yang dimiliki Biro Bina Produksi setidaknya mengakibatkan pengelolaan Hibah Bidang Pertanian berjalan kurang optimal. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Biro Bina Produksi, inspektorat, dan BPK juga tidak mampu secara tegas menindak dan meminimalisir modus penyelewengan yang dilakukan oleh kelompok ternak. Adapun saran dari peneliti yakni (1) Melakukan uji materi terhadap pasal 20 Ayat 3 dan 5 UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; (2) Perlu adanya peraturan atau kebijakan dari pusat terkait dengan batas maksimal alokasi belanja hibah dalam struktur APBD; (3) Melakukan pengetatan persyaratan bagi kelompok ternak yang hendak mengajukan usulan Hibah Bidang Pertanian; dan (4) Melakukan koordinasi secara intensif antara Biro Bina Produksi, Inspektorat, BPK, Dinas teknis di Kabupaten/Kota dan Penyuluh Pertanian Lapangan dalam upaya pembinaan serta monitoring dan evaluasi kebijakan Hibah Bidang Pertanian APBD Provinsi Jawa Tengah.
Grants Policy Agriculture is a policy that is very insecure to various abuses. This is not true regardless of the budget became seizure by various parties, both political parties, members of the board, executive and young people themselves. Moreover, in 2013 and 2014 in Magelang district, Central Java faced with the political events such as the election of Regent Magelang, Central Java Governor Election, Elections Legislative and Presidential Elections. So the presence of Agriculture Grant in 2013 is a condition that is very casuistic because faced with the various political interests. Public budgets are present not just as a managerial document, but also a political space by various actors. Based on the problem of this research is more focused on vulnerable gap that occurs in the management of the Agricultural Sector Grant in 2013. The purpose of this research is to explain the process of formulating the budget Grant Agriculture in Central Java provincial budget 2013, then interest, involvement and the role of actors in the formulation of the budget that occur therein. Explain the mechanisms associated with the management of the Agricultural Sector Grant in Central Java provincial budget 2013 for livestock groups in Magelang district and vulnerability gap that occurs and what lies behind these vulnerabilities arise. The approach used in this study is a qualitative approach using case study. There are two types of data are used, namely primary and secondary data obtained from the results of in-depth interviews, observation and planning documents and financial management. The results of this study indicate that Grant Agriculture in 2013 actually not had a positive impact on the achievement of development goals in order solidified RKPD food security in Central Java Province in 2013. This is due to a crack-prone emerging from the formulation to the monitoring and evaluation of policies. The existence of Paragraph (ayat) 3 and 5 in Article (pasal) 20 of Law No. 17 of 2003 on State Finance raises more powers to the Parliament to intervene in micro budget policy. In Grant Agriculture in 2013 also led to the existence of the pork barrel and clientalism. Limitations quantity of resources owned Production Development Bureau (Biro Bina Produksi) at least result in the management of the Agricultural Sector Grant walked less than optimal. Monitoring and evaluation conducted by the Bureau of Production Development (Biro Bina Produksi), the inspectorate and Audit Board of the Republic of Indonesia (Badan Pemeriksa Keuangan) are also not able to be firm against and minimize abuses mode by livestock groups. As for suggestions from researchers that (1) the judicial review of Article (pasal) 20 Paragraph (ayat) 3 and 5 of Law No. 17 of 2003 on State Finances; (2) There should be rules or policies of the center related to the maximum limit of the grant expenditure allocations in the budget structure; (3) Perform tightening requirements for livestock groups who want to propose Grant Agriculture; and (4) Conducting intensive coordination between the Bureau of Production Development (Biro Bina Produksi), Inspectorate, Audit Board of the Republic of Indonesia (Badan Pemeriksa Keuangan), Technical Department at the District / Municipal and Agricultural Extension Workers in development efforts as well as monitoring and evaluation of policies Agriculture Grant Central Java Provincial budget.
Kata Kunci : dana hibah, celah rawan, politik anggaran, klientalisme, politik gentong babi.