Laporkan Masalah

Kajian Kriminologi Terhadap Anak Pelaku Tawuran Antar Pelajar Sekolah Menengah Atas di Wilayah Kabupaten Sleman

KARTIKA WATI, Sigid Riyanto, S.H., M.Si

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas- luasnya. Ilmu pengetahuan tentang kejahatan sangat diperlukan guna mengetahui bagaimana suatu kejahatan itu dapat terjadi dan juga dapat mengetahui mengenai bagaimana kejahatan tersebut dapat ditanggulangi. Kejahatan adalah perbuatan manusia yang dapat dipidana oleh hukum pidana. Kejahatan bukan semata- mata merupakan batasan undang- undang, artinya ada perbuatan- perbuatan tertentu yang oleh masyarakat dipandang sebagai �jahat�, tetapi undang- undang tidak menyatakan sebagai kejahatan (tidak dinyatakan sebagai tindak pidana), begitu pula sebaliknya. Kejahatan yang dilakukan oleh anak- anak dan remaja, dipergunakan istilah �deliquency� atau kenakalan. Juvenile Deliquency (kenakalan remaja) bukan hanya merupakan perbuatan anak yang melawan hukum semata akan tetapi juga termasuk di dalamnya perbuatan yang melanggar norma masyarakat. Salah satu kenakalan yang dilakukan oleh anak adalah perkelahian atau biasa dikenal sebagai tawuran pelajar. Oleh karena itu, melalui ilmu kriminologi peneliti bermaksud untuk menyelidiki faktor- faktor pendorong, upaya penanggulangan serta kendala yang dihadapi dalam menanggulangi tawuran pelajar yang sering terjadi khususnya di daerah Kabupaten Sleman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat normatif empiris. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder, baik berupa bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier yang berupa studi kepustakaan, yaitu menggunakan data sekunder yang berupa peraturan perundang- undangan, dan sebagainya. Penelitian hukum empiris merupakan penelitian yang awalnya meneliti data sekunder untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau terhadap masyarakat (responden). Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa faktor pendorong adanya tawuran pelajar disebabkan faktor pertemanan, faktor keluarga yang kurang harmonis serta faktor kurangnya ketaatan dalam beragama. Upaya penanggulangan dengan mengedepankan sistem diversi dan restorative justice. Kendala yang ditemui yaitu sulitnya untuk mengetahui kapan tawuran pelajar akan terjadi. Peneliti memberikan saran kepada para pihak yang terlibat dalam penanggulangan tawuran pelajar untuk dapat bekerjasama agar dapat meminimalisasi terjadinya tawuran pelajar.

Criminology is a scientific study of investigating the all-encompassing scope of criminal behavior. The science of criminal behavior is needed to understand how a criminal act could happen and also how that act may be overcome. Criminal acts are human acts which may be sanctioned by criminal law. Criminal acts are not merely acts breaching limits of the law, meaning that what may be considered by the society as a �crime� may not necessarily be stipulated as a criminal act, and vice-versa. Criminal acts conducted by children and teenagers are referred under the term �delinquency�. Juvenile delinquency include not only acts sanctioned by law but also acts which violates public norm. One of the form delinquency might take is in the form of student brawls. Therefore, through the science of criminology, the Researcher intends to investigate the driving factors, countermeasures, and constraints in tackling student brawls which happens often in the Regency of Sleman. This research uses the normative-empirical method. A normative legal research is a research conducted by collecting secondary data, namely through primary, secondary, and tertiary legal materials in the form of library research, through the use of secondary data of legislations and others. An empirical legal research is a research which firstly studies secondary data to then be followed by a research toward primary data found through field research or public testimonies (respondents). Based on the research results, the researcher concludes that the driving factor to student brawls is caused by the factors of friendship, inharmonious family, and lack of religious devotion. Overcoming this problem must put forward the system of diversion and restorative justice. Constraints faced in the research was the difficulty in finding when student brawls would happen. The Researcher recommends for those involved in student brawls to cooperate to minimize violent brawls.

Kata Kunci : kriminologi, anak, tawuran pelajar.