Laporkan Masalah

PERAN JAKSA TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NAPZA DI KEJAKSAAN NEGERI BANTUL

RINA AMARTIWI, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum

2015 | Tugas Akhir | D3 HUKUM (PARA LEGAL) SV

Praktik Kerja Lapangan dan Tugas Akhir merupakan salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan program studi diploma 3. Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan oleh penulis pada instansi pemerintah yaitu di Kejaksaan Negeri Bantul. Penyalahgunaan Napza di Bantul semakin marak dan mulai tersebar di berbagai kalangan mulai dari anak - anak, remaja, dewasa sampai tidak mengenal usia jenis korbannya. Faktor penyebab penggunaan napza ini disebabkan oleh beberapa faktor mulai dari rasa ingin tau yang sangat kuat, pengaruh teman-teman bermain, depresi, faktor kondisi keluarga maupun gangguan kejiwaan pengguna. Efek dari penggunaan napza ini membuat kecanduan. Banyaknya persebaran Napza saat ini membuat resah banyak pihak yang mengakibatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam memilih pergaulan. Penilitian ini dilakukan untuk mengetahui peran jaksa terhadap tindak pidana penyalahgunaan napza di kejaksaan negeri bantul dan untuk mengetahui tahap pra penuntutan dan tahap penuntutan yang dilakukan oleh jaksa selaku penuntut umum yang memiliki peran penting dalam proses persidangan

Field Work Practice and Final project is a graduation requirement for students who have been studying diploma courses 3. Practice Field Work carried out by the author in Bantul District Attorney. Drug Abuse in Bantul more and started to spread in various groups ranging from children, adolescents, adults and to know age types of victims. Factor Causes of drug use can be seen from several factors namely curiosity to know very strong, the influence of friends to play, depression, family circumstances and factors of psychiatric disorders users. The effects of using this drug addiction. Currently, the spread of drug that many have made people uneasy. Many people who increase their vigilance in choosing the association. This research was conducted to find out the role of the prosecutor of the offenses of drug abuse in Bantul district attorney and to determine the stage of pre-trial prosecution and prosecution phase carried out by the prosecutor, as the public prosecutor who has an important role in the proceedings

Kata Kunci : Penyalahgunaan Napza,Jaksa,Tindak Pidana

  1. D3-2015-338135-abstract.pdf  
  2. D3-2015-338135-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-338135-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-338135-title.pdf