Laporkan Masalah

Evaluasi Pelaksanaan Konsolidasi Tanah Non Pertanian Di Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

ERNI SUSILOWATI, Dr. Jur. M. Jur. Any Andjarwati, S.H

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan Konsolidasi Tanah Non-Pertanian di Desa Gadingsari Sanden Kabupaten Bantul. Pembahasan dalam penelitian ini fokus pada tiga hal; (1) Bagaimana pelaksanaan Konsolidasi Tanah Non Pertanian tahun 2013 di Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul (2) Apa kendala-kendala dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah Non Pertanian tahun 2013 di Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul (3) Apa solusi untuk kendala dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah Non Pertanian tahun 2013 di Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang fokus pada penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Jenis data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari penelitian lapangan seperti narasumber-narasumber, responden-responden melalui wawancara dan juga observasi langsung dll. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan diantaranya bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan penelitian disimpulkan bahwa pelaksanaan dari Konsolidasi Tanah Non Pertanian tahun 2013 di Desa Gadingsari Kecamatan Sanden Kabupaten Bantul tidak begitu sesuai dengan konsep yang ada baik yang berdasarkan pendapat para ahli maupun peraturan yang berlaku karena tidak ada pembangunan fasilitas publik lainnya kecuali jalan.

This research aims to evaluate the implementation of Non Agricultural Land Consolidation in Gadingsari Sanden Bantul regency. This research is concerning on three focus; (1) how about an implementation of Non Agricultural Land Consolidation on 2013 in Gadingsari Sanden Bantul regency (2) what the obstacles of the emplementation of Non Agricultural Land Consolidation on 2013 in Gadingsari Sanden Bantul Regency (3) what the solution of the obstacles of the emplementation of Non Agricultural Land Consolidation on 2013 in Gadingsari Sanden Bantul Regency . This research is using empirical juridical method that focused on field research and literature research. The type of data are the primary and secondary data. Primary data are obtained from field research such as informants and respondents by an interviews and also direct observation etc. Secondary data are obtained from the literature research such primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Conclusions was made based on the research that the implementation was not really accordance with the provisions of the basicly Non Agricultural Land Consolidation concept because there were nothing public facilities could built by this program but road.

Kata Kunci : Konsolidasi Tanah, pelaksanaan, kendala, solusi/ Land Consolidation, Implementation, Obstacle, Solution

  1. S1-2015-357971-abstract.pdf  
  2. S1-2015-357971-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-357971-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-357971-title.pdf