Hubungan Lama Waktu Pemeriksaan Radiologi Dengan Lama Waktu Pelayanan Pasien di Instalasi Gawat Darurat RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta
GHINA KUSUMAWATI, Sutono, S.Kep., M.Sc; Darsih, S.Kep., Ns., M.Kes
2015 | Skripsi | ILMU KEPERAWATANLatar Belakang: Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah unit klinis yang menangani keadaan gawat darurat. Pelayanan gawat darurat pasien di IGD membutuhkan pemeriksaan penunjang, yaitu radiologi. Pemeriksaan radiologi membutuhkan waktu pemeriksaan tersendiri, apabila pemeriksaan radiologi membutuhkan waktu yang lama maka akan terjadinya lama waktu pelayanan pasien di IGD. Tujuan: Mengetahui hubungan lama waktu pemeriksaan radiologi dengan lama waktu pelayanan pasien di IGD RSUP Dr. Sardjito, mengetahui lama waktu pelayanan IGD, mengetahui lama waktu pemeriksaan radiologi. Metode: Pengambilan data menggunakan lembar observasional dengan rancangan cross sectional yang menggunakan teknik purposive sampling dengan pendekatan kuantitatif. Pada tanggal 15-28 Januari 2015 dengan 96 pasien. Analisa data menggunakana pearson product moment. Hasil: Lama waktu pelayanan IGD paling banyak 19 pasien (n=96) memerlukan 6-8 jam. pemeriksaan radiologi terbanyak 41 pasien (42,7%; n=96) memerlukan waktu 121-240 menit. Hubungan antara pemeriksaan radiologi dengan lama waktu pelayanan IGD (p=0,001; r=0,485 SD=1,44). Tipe pemeriksaan radiologi yang memiliki hubungan signifikan paling tinggi adalah pemeriksaan sederhana 45 pasien (45,9%; n=96). Kesimpulan: Terdapat hubungan dengan kekuatan korelasi sedang antara lama waktu pemeriksaan radiologi dengan lama pelayanan pasien di IGD RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, Rata-rata lama waktu pelayanan IGD adalah 636 menit dan lama waktu di radiologi adalah 202 menit.
Background: Emergency room (ER) is a clinical unit which treats emergency occurrence. Emergency treatment for patients in emergency rooms requires further examination which is radiology. Radiology examination requires its own time, if radiology examination requires a lot of time then it will results in a lot of time for patient treatment in emergency rooms. Aim: To discover the relation between the time extents of radiology examination and the duration of patient treatment in ER of RSUP Dr. Sardjito, to discover the time extent of ER treatment, to discover the time extent of radiology examination. Method: Collecting data using observational sheet with cross sectional design using purposive sampling technique, which is a quantitative research, on January 15 January 28 2015 with 96 patients. Data analysis using pearson product moment. Result: The extent of ER treatment which treated at most 19 patients (n=96) requires 6-8 hours. Radiology examination which treated at most 41 patients (42,7%; n=96) the time required is 121-240 minutes. Relation between the extent of radiology examination and the duration of ER treatment (p=0,0001; r=0,485, SD=1,44). Type of radiology examinations which has the most significant relation is the simple examination of 45 patients (45,9%; n=96). Conclusion: Significant relation is found with strong enough correlation between the extent of radiology examination and the duration of patient treatment in ED of RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Average duration of ER treatment is 636 minutes and the time extent in radiology is 202 minutes.
Kata Kunci : lama waktu, pemeriksaan radiologi, instalasi gawat darurat/time extent, radiology examination, emergency room