Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Pengaruh WTO Dalam Perlindunggan Hukum Terhadap Perdagangan Buah Di Indonesia (Khususnya Dalam Pengaturan Pengetatan Impor Buah)

SHINTA MARCELLA H, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Pada tahun 2010, pemerintah Indonesia berupaya untuk melindungi warga negara Indonesia atas dampak negatif dari impor buah bebas masuk ke indonesia dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Horltikultura. Undang-undang tersebut menjadi dasar dibentuknya beberapa peraturan menteri pertanian dan menteri perdagangan untuk mengatur mengenai pengetatan impor buah yang masuk Indonesia. Namun pengaturan pengetatan impor buah tersebut mendapat respon notifikasi keberatan dari negara anggota WTO, yang menyatakan bahwa peraturan - peraturan mengenai pengetatan impor buah tersebut bertentangan dengan kesepakatan dalam WTO dan menghambat jalannya perdagangan bebas. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui pengaruh WTO dalam pengaturan pengetatan impor buah di Indonesia. Selain itu penelitian ini ditujukan untuk mencari cara pengaturan pengetatan impor lainnya yang telah disepakai dan tidak melanggar kesepakatan dalam WTO.

In 2010, the Indonesian government seeks to protect Indonesian citizens about the negative impact of the entry of fruit imports into Indonesia by issuing Law No. 13 of 2010 on Horticulture. Law No. 13 of 2010 on Horticulture later became the basis for the creation of several regulatory from agriculture minister and trade minister who set restrictions on imports of fruit to Indonesia. However, the restriction regulations on fruits imports are getting a notification objection response from other WTO member, stating that the restriction regulations on fruits imports is contrary to the agreement in the WTO and hamper free trade. This study aims to determine the effect of the WTO in regulating fruit import restrictions in Indonesia. In addition this study aims to find ways other fruit import arrangements agreed in the WTO agreements.

Kata Kunci : WTO, perdagangan, pengetatan impor, buah, trade, import restriction, fruits

  1. S1-2015-267333-abstract.pdf  
  2. S1-2015-267333-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-267333-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-267333-title.pdf