Laporkan Masalah

PENGALIHAN HUTANG (TAKE OVER) PADA PT. BANK BRISYARIAH KC YOGYAKARTA JALAN YOS SUDARSO NO. 1 KOTA BARU YOGYAKARTA

BUNGA HATI SARI, Dra. Wahyu Hidayati, M.Si.

2015 | Tugas Akhir | D3 EKONOMIKA TERAPAN SV

Tugas Akhir ini membahas mengenai pelaksanaan pengalihan hutang (take over) dan hal-hal yang menjadi alasan nasabah melakukan pengalihan hutang (take over) dari Bank Konvensional ke PT. Bank BRISyariah KC Yogyakarta Jalan Yos Sudarso No.01 Yogyakarta. Pembiayaan yang diberikan oleh perbankan syariah dimana sebelumnya nasabah tersebut masih memiliki fasilitas pinjaman di bank lain, utamanya yang berasal dari Bank Konvensional. Pembiayaan inilah yang disebut dengan pembiayaan pengalihan hutang (take over). Pembiayaan berdasarkan take over adalah salah satu bentuk jasa pelayanan keuangan bank syariah dalam membantu masyarakat untuk mengalihkan transaksi non syariah yang telah berjalan menjadi transaksi yang sesuai dengan syariah. Pembiayaan berdasarkan take over ini timbul atas permintaan nasabah. Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengkaji akad apa saja yang diperlukan dalam pembiayaan pengalihan hutang (take over) yang dilakukan dan pelaksanaan pengikatan jaminan, hal-hal yang menjadi alasan nasabah, dan syarat-syarat yang diperlukan dalam pembiayaan pengalihan hutang (take over) di PT.Bank BRISyariah. Penelitian ini menggunakan alat analisis kualitatif dan analisis deskriptif. Hasil penelitian penulis yaitu pelaksanaan akad pengalihan hutang (take over) PT. Bank BRISyariah menggunakan alternatif 1 (pertama) menurut ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), kemudian ada beberapa faktor yang menjadi alasan nasabah melakukan pengalihan hutang (take over). Kata kunci: analisis kualitatif, analisis deskriptif, pengalihan hutang (take over)

This final assessment discuss the implementation of the transfer of debt (take over) and another things that are customers excuses to make a transfer of debt (take over) of Conventional Bank to PT. Bank BRISyariah KC Yogyakarta Jalan Yos Sudarso no. 01 Yogyakarta. Financing that provided by syariah banking which is the customer still has a loan facility in other bank, primarily loan coming from the Bank Conventional. This Financing called the transfer of debt (take over). Financing take over based is one form of syariah bank financial services to helping customer to divert non-Islamic transactions that have been come off into transactions as accordance with syariah. Financing based on take over raised cause by the request of the customer. The purpose the writing of this final assessment was to examine the contract whatever is needed to finance transfer of debt (take over) were performed and the implementation of binding bails and things that are the reason of customer in finance transfer of debt (take over) in PT.Bank BRISyariah. This research using qualitative analysis and descriptive analysis. Results of this research is the implementation of the contract transfer debt (take over) of PT. Bank BRISyariah using alternative 1st (first) according to the provisions that have been defined by the Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), then there are several factors that become the reason of the customer to makes a transfer of debt (take over). Keywords: qualitative analysis, descriptive analysis, transfer of debt (take over)

Kata Kunci : Kata kunci: analisis kualitatif, analisis deskriptif, pengalihan hutang (take over)

  1. D3-2015-332602-abstract.pdf  
  2. D3-2015-332602-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-332602-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-332602-title.pdf