Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN NEGARA INDONESIA TERHADAP NELAYAN TRADISIONAL DALAM PEMENUHAN HAK PERIKANAN TRADISIONAL BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL

ANDRYAN DWI FAUZIE, Agustina Merdekawati, S.H., LL.M.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian antara peraturan hukum internasional dengan hukum nasional Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada nelayan tradisional serta mengkaji faktor yang berkontribusi terhadap kesesuaian atau ketidakseusaian antara hukum internasional dengan hukum nasional Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan tradisional. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder, yakni data primer yang telah diolah lebih lanjut dan disajikan oleh pihak pengumpul data primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum nasional Indonesia kurang memberikan perlindungan pemenuhan hak perikanan tradisional, yang disebabkan oleh tiga faktor utama, yaitu beragamnya kondisi sosio ekonomi nelayan di dunia, tumpang tindih regulasi nasional serta belum adanya undang-undang khusus yang melindungi nelayan. Penulis berpendapat ada lima hal yang perlu dilakukan dalam rangka optimalisasi pemenuhan hak perikanan tradisional: pengakuan secara de jure maupun de facto; perluasan hak akses nelayan tradisional; penguatan kelembagaan; sinkronisasi peraturan perundang-undangan dan penegakan hukum.

This legal research aims to analyse the congruence between the international law with Indonesian law to provide compliance of Indonesian traditional fishermen's rights and analyse the factors that contribute to the congruence or incongruity between the international law with Indonesian law. This normative legal research employs a literature research to collect secondary data, which is a primary data that has been reviewed by primary data collectors. The result showed that Indonesian law is not in accordance with international law in ensuring the fulfillment of traditional fishing rights, which is caused by three main factors: the diversity of socio-economic conditions of fishermen in the world, overlapping in national regulations and the lack of specific laws that protect fishermen. The author argues there are five things that need to be done in order to optimize the fulfillment of traditional fishing rights: de jure and de facto recognition; guarantee of access rights of traditional fishermen; institutional strengthening; synchronize of national legislation and law enforcement.

Kata Kunci : hak perikanan tradisional, nelayan tradisional, masyarakat hukum adat/traditional fishing rights, traditional fisheries, indigenous peoples

  1. S1-2015-316281-abstract.pdf  
  2. S1-2015-316281-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-316281-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-316281-title.pdf