Laporkan Masalah

IMPLEMENTASI AKAD KAFALAH DALAM PEMBIAYAAN TALANGAN HAJI PADA UNIT USAHA SYARIAH PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH

DEVI NUR FIANTI, Khotibul Umam, S.H., LL.M.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Salah satu kegiatan usaha Perbankan Syariah ialah melakukan penyaluran dana yang berbentuk Pembiayaan, yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Setiap pembiayaan yang berdasarkan prinsip Syariah yang diberikan oleh Bank mengandung risiko, termasuk pada pembiayaan talangan haji. Risiko pembiayaan tersebut, misalnya ialah pembiayaan yang macet, yang mana dapat menimbulkan dampak negatif yaitu menurunkan tingkat kesehatan Bank. Cara Bank untuk menghindari risiko tersebut salah satunya yaitu bekerja sama dengan lembaga penjaminan syariah dalam hal melakukan penjaminan pada produk pembiayaan yang dikeluarkannya, dalam hal ini pembiayaan talangan haji. Oleh karena itu, peneliti bermaksud untuk menganalisis pelaksanaan kafalah dalam pembiayaan talangan haji pada Unit Usaha Syariah PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan pemenuhan prinsip syariahnya. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan penelitian yang bersifat normatif, yakni penelitian yang menggunakan studi pustaka untuk menjawab masalah-masalah hukum. Dalam penelitian kepustakaan yang mana menggunakan data sekunder, tinjauan literatur dilakukan pada undang-undang, peraturan, dan bentuk literatur lainnya. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti menyimpulkan bahwa pada akad yang mendasari kafalah dalam pembiayaan talangan haji pada penelitian ini, terdapat klausula yang bertentangan dengan peraturan. Oleh karena itu, menyebabkan akad tersebut kurang memenuhi prinsip syariah sehingga mengakibatkan kurang terpenuhinya aspek kepatuhan syariah (sharia compliance) perbankan syariah. Peneliti memberikan saran kepada para pihak dalam akad tersebut agar lebih teliti dalam membuat suatu akad dan mengganti klausul yang bertentangan tersebut.

One of the programs in Islamic Banking is to transfer the fund in a form of Financing, considering the Law Number 21 of 2008 on Islamic Banking. Every funding from the Islamic banking must be risky, especially for the Hajj Bail Out. The most risky one is when the customer does not pay on time, so it gives negative impacts to the bank in many ways. One way to avoid it is to cooperate with a guarantee company to guarantee the financing product, which in this case is for the Hajj Bail Out. That being so, the present researcher is analyzing the implementation of kafalah for the Hajj Bail Out and how the sharia principles are fulfilled in the Sharia Business Unit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. This undergraduate paper is using a normative as the method of research by conducting a library research to answer the legal problems. In doing the library research, the literature review evolves around Indonesian legal system, its contitutional law, and other literary products. As a result, it concludes that the aqd based on kafalah for the Hajj Bail Out indicates the existence of a clause against the rules. Consequently, this flaw makes the sharia compliance become less fulfilled in the Islamic banking system. The solution is to have the parties be more responsible and change the wrong clause.

Kata Kunci : Islamic Banking, Sharia Business Unit, Kafalah, Hajj Bail Out, Sharia Principles.

  1. S1-2015-316420-abstract.pdf  
  2. S1-2015-316420-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-316420-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-316420-title.pdf