Laporkan Masalah

Pemetaan Pertumbuhan Kawasan Industri Di Kabupaten Sragen Berdasar Data Perubahan Penggunaan Tanah Industri

ANNISAA MAYANGSARI, Ir. Prijono Nugroho D., MSP., Ph.D.

2015 | Skripsi | S1 TEKNIK GEODESI

Pertumbuhan dalam berbagai sektor terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan cukup signifikan adalah pertumbuhan kawasan industri. Untuk mendukung adanya pertumbuhan ini dibutuhkan tanah sebagai salah satu pendukung penting dalam kegiatan pembangunan kawasan industri. Tanah memiliki keterbatasan luas untuk dapat memenuhi segala penggunaan tanah. Hal tersebut menyebabkan terjadinya perubahan penggunaan tanah sehingga dibutuhkan adanya peraturan penggunaan tanah agar tanah tersebut dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan pemetaan pertumbuhan industri di Kabupaten Sragen berdasarkan data dari perubahan penggunaan tanah industri. Data yang digunakan dalam penelitian berupa data pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka izin lokasi untuk kawasan industri Kabupaten Sragen tahun 2006-2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Data diolah dalam bentuk peta. Peta dilengkapi dengan tabel dan grafik untuk mendukung informasi yang telah disajikan dalam peta tersebut. Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen tahun 2011-2031. Hasil dari pemetaan pertumbuhan kawasan industri di Kabupaten Sragen dapat dilihat dari peta pertumbuhan kawasan industri yang dilengkapi dengan grafik pertumbuhan pada setiap kecamatan yang menjadi alokasi kawasan industri. Selain itu, distribusi kawasan industri dapat diketahui baik berdasarkan jumlah izin lokasinya maupun dari luas tanah yang digunakan. Kesesuaian perubahan penggunaan tanah industri dapat dilihat dari lokasi kawasan industri yang berada pada lokasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa Kecamatan Sambungmacan merupakan kecamatan dengan tanah terluas yang digunakan untuk kawasan industri dibandingkan dengan empat kecamatan lainnya. Hasil analisis yang dilakukan untuk melihat kesesuaian penggunaan tanah industri yang dibandingkan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah menunjukkan bahwa pendirian lokasi industri berdasarkan data izin lokasi kawasan industri sesuai dengan yang dialokasikan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

Growth of various sectors occurs in almost all regions in Indonesia. One of the sectors experiencing significant growth is industries. To allow for such growth to take place, it is necessary to own land as one of the supporting aspects which is important for the growth of industrial areas. The area of land is limited and it is used for a variety of land use purposes. This leads to changes in land use. As a result, it is necessary to establish land use regulations so that the use of land can be more optimal and hit the target. This research is aimed at mapping the growth of industries in Sragen District using the data on changes in the use of industrial land. The data used in this research were the data on technical considerations of land to obtain the location permit for industrial areas in Sragen District years 2006-2014 issued by the Land Registry Office of Sragen District. The data were processed in the form of a map. The map came with tables and graphs to support the information presented in the map. The analysis which this research conducted was the descriptive analysis by referring to the Regional Spatial Plan of Sragen District years 2011-2031. Results of mapping the growth of the industrial areas in Sragen District can be seen in the map of the growth industrial areas supported by charts describing the growth of each district designated as an industrial area. Moreover, the distribution of the industrial areas can be discovered either by the number of the location permits or the area of land used. The suitability of the changes in the use of industrial land can be determined from the location of the industrial areas which is situated in areas designated in the Regional Spatial Plan. The mapping results suggest that Sambungmacan is the district with the largest land used for industrial purposes compared with four other districts. Results of the analysis conducted to determine whether the use of industrial land compared has been consistent with the Regional Spatial Plan or not reveal that the establishment of the industries based on the data relating to their respective location permit has complied with the Regional Spatial Plan which has been formulated.

Kata Kunci : pertumbuhan kawasan industri, izin lokasi, peta kawasan industri

  1. S1-2015-319137-abstract.pdf  
  2. S1-2015-319137-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-319137-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-319137-title.pdf