SINKRONISASI KETENTUAN TENTANG PELEKATAN SIDIK JARI PENGHADAP DALAM AKTA NOTARIS SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM KAITANNYA DENGAN PENGAMBILAN SIDIK JARI DI KEPOLISIAN
AYU WANDIRA, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum
2015 | Tesis | S2 Kenotariatandapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memahami makna sidik jari dalam bidang kenotariatan dan bagi kepolisian serta untuk mengetahui kekuatan pembuktian sidik jari yang diambil oleh notaris dan pihak kepolisian. Jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif-empiris dan cara pengumpulan datanya dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara dengan lokasi penelitian di Kota Yogyakarta. Untuk analisis data penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sidik jari dibidang kenotariatan dimaknai sebagai suatu tanda yang digunakan untuk mengidentifikasi kehadiran penghadap, sebagai pengganti tanda tangan apabila penghadap tidak dapat membubuhkan tanda tangan dan untuk memperkuat pembuktian tanda tangan. Sedangkan makna sidik jari bagi kepolisian yaitu suatu bahan informasi yang digunakan untuk mengidentifikasi kebenaran identitas seseorang maupun pelaku tindak pidana sehingga akan mempermudah dalam proses pembuktian. Sidik jari yang diambil oleh notaris dan pihak kepolisian mempunyai kekuatan pembuktian yang sama. Hal ini karena setiap jari mempunyai ciri-ciri garis tersendiri yang tidak akan berubah dan gambar jari yang dibentuk oleh alur-alur papiler pada setiap orang akan berbeda.
The aim of research is to understand the meaning of fingerprint in notary and in police as well as to know strong is the power of fingerprint taken by notary and by police. Type of research used in this thesis is a normative empirical law research. The data collecting techniques used are library research and interview with research location in Yogyakarta. For data analysis, the writer uses descriptive qualitative method. Based on the results of survey revealed that Fingerprint in notarial field is meant as a mark to identify presence of appearer, as substitution of signature when the attendee can not signature and to strengthen signature proving. Meanwhile, meaning of fingerprint in police is information used to identify identity truth of a perpetrator of an offense that will make proving process easier. Fingerprint taken by notary and policy has equal proving power. It is due to fingerprint has specific line trait that will not change and image formed by papillary groove will be different.
Kata Kunci : Sidik Jari, Alat Bukti