Laporkan Masalah

PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMACAKAN ANJING RAS DI JOGJA TOWN KENNEL

DENY SURYA PRANATA P, Ninik Darmini, S.H., M. Hum.

2015 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Memelihara anjing ras pada awalnya merupakan suatu bentuk penyaluran hobi bagi sebagian kalangan masyarakat. Perkembangan minat memelihara anjing ras tersebut sudah berkembang menjadi kepentingan bisnis, terutama dalam hal jual beli dan pemacakan anjing ras. Kepentingan bisnis tersebut dalam pelaksanaannya membutuhkan suatu perjanjian, yang berfungsi sebagai suatu acuan agar hak dan kewajiban para pihak terjamin. Tujuan penulisan hukum ini untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pemacakan anjing ras dan penyelesaian sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian tersebut. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan disampaikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perjanjian pemacakan anjing ras masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, hal tersebut dapat dilihat dari belum terpenuhinya hak dan kewajiban para pihak sehingga sering menimbulkan sengketa.

Having purebred dog as a pet was initially a manifestation of hobby for some people. The development of keeping the purebred dog has been developed to a purpose of business. The business in its execution needs an agreement which function is to be used as guideline so each party’s rights and obligation are assured. The purpose of this legal research is to know how is the implementation of purebred dog breeding business and the settlement of dispute arisen from the execution of the agreement. This legal research used juridical-empiric research method, using primary data and secondary data which later analyzed qualitatively and presented descriptively. The research result show that the implementation of dog breeding business has not been executed well, it can be shown from the unfulfillment of each party’s rights and obligation therefore it arose dispute.

Kata Kunci : perjanjian, pemacakan anjing, bagi hasil, agreement, dog breeding, profit sharing

  1. S1-2015-316391-abstract.pdf  
  2. S1-2015-316391-bibliography.pdf  
  3. S1-2015-316391-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2015-316391-title.pdf