Kajian Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda DIY
WAHYU PURWANTO, Abdul Hali, Prof.,Dr.,M.B.A.,Ak.,CA.,
2015 | Tesis | S2 AkuntansiPenetapan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan membawa konsekuensi bagi entitas pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan akuntansi berbasis akrual. Pemda DIY sebagai bagian dari entitas pemerintah juga harus mengubah penerapan akuntansi berbasis cash toward accrual menuju basis akrual penuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi dan proses penerapan, prosedur pencatatan dan penyusunan laporan keuangan, serta kesesuaian penerapan akuntansi berbasis akrual di Pemda DIY dengan PP 71 Tahun 2010 tentang SAP. Informan penelitian ini adalah para pegawai yang terlibat langsung dalam proses penerapan akuntansi berbasis akrual seperti Kepala Bidang, para Kepala Seksi dan Staf di Bidang Akuntansi DPPKA DIY. Dokumen yang dikaji adalah Kebijakan Akuntansi, Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual, dan Laporan Keuangan dari SKPD pilot project. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sesuai tujuan penelitian, data yang diperoleh dianalisa dengan menggunakan analisa tematik, pembuatan eksplansi, dan content analysis. Hasil analisa data menunjukkan bahwa strategi yang ditempuh adalah menyusun kebijakan akuntansi berbasis akrual, menyiapkan sarana dan prasarana, menyiapan SDM, membentuk tim uji coba dan menunjuk tiga SKPD pilot project, menyusun pedoman penyusunan laporan keuangan daerah, membentuk tim pendamping, dan mewajibkan semua SKPD menyusun laporan keuangan tahun 2014 berbasis akrual disamping cash toward accrual. Prosedur pencatatan dan penyusunan keuangan yang diterapkan adalah dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang telah digunakan, membuat buku jurnal, memposting ke buku besar, dan pada akhir periode pelaporan membuat neraca saldo untuk menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, serta Laporan Arus Kas. Mengkonversi buku besar pendapatan dan belanja per rincian obyek menjadi buku besar pendapatan LO dan beban LO untuk menghasilkan Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih. Kesesuaian penerapan terhadap PP 71 tahun 2010 tentang SAP didasarkan pada kriteria identifikasi, klasifikasi, pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan atas laporan keuangan tiga SKPD pilot project menunjukkan bahwa sebagian besar sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun demikian terdapat penerapan yang belum sesuai yaitu pada sebagian kriteria untuk PSAP 01, PSAP 02, PSAP 05, PSAP 07, PSAP 08, PSAP 09, dan PSAP 12. serta beberapa kriteria yang tidak dapat diididentifikasi yaitu pada sebagian kriteria untuk PSAP 01 dan PSAP 02.
Stipulation of Government Regulation Number 71 of 2010 concerning Standar Akuntansi Pemerintahan take consequences for government entities both central government and local government to implement accrual accounting. Local Government DIY as part of a government entity must also change the implementation of accounting from cash toward accrual to full accrual basis. This study aims to learning strategy and implementation processes, procedures, records and preparation of financial statements, as well as the suitability of the application of accrual accounting in Local Government of DIY with Goverment Regulation Number 71 of 2010 on the Standar Akuntansi Pemerintahan. The informants are the employees who are directly involved in the process of implementation of accrual accounting as Head of the Section Chief and Staff in Accounting DPPKA DIY. Documents reviewed is Accounting Policies, Guidelines for Accrual Based Financial Statements and Financial Statements of SKPD pilot project. This study used a qualitative method with case study approach. According to the research objectives, the data obtained were analyzed using thematic analysis, manufacture eksplanation, and content analysis. The result of data analysis shows that the strategy taken is constructing accrual basic accounting policy, infrastructure preparation, human resources preparation, made testing team and approach three SKPD as pilot project for make financial local government statement as testing accrual accounting basis, make supporting team, and make all the SKPD to make financial statement 2014 in full accrual beside financial statement in cash toward accrual. Recording procedures and financial preparation is applied using Local Government Financial Management Information System (SIPKD) which has been used, journaling, posted to the general ledger, and at the end of the reporting period was made a trial balance to produce the Budget Realization Report, Balance Sheet and Cash Flow Statements. Convertion general ledger of the revenue per object details ledger expenditure of funds into the general ledger and the general ledger revenue LO and LO load. To produce an Operations Report, Statement of Changes in Equity, and Statement of Changes in Balance Budget Surplus. Application of accrual accounting with Goverment Regulation Number 71 of 2010 concerning Standar Akuntansi Pemerintahan based on the criteria of identification, classification, recognition, measurement, presentation and disclosure in the financial statements three SKPD pilot project shows that most are in accordance with the existing provisions. However, there have not been corresponding application is on most of the criteria for the PSAP 01, PSAP 02, PSAP 05, PSAP 07, PSAP 08, PSAP 09, and 12. PSAP and some of criterias that can not be identified that on most criteria for PSAP PSAP 01 and 02.
Kata Kunci : Standar akuntasi pemerintahan, akuntansi berbasis akrual, strategi