PELAKSANAAN PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BY LAWS) DAN KOMITE MEDIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 755 TAHUN 2011 DI RSUD PROF. DR. H. M.CHATIB QUZWAIN SAROLANGUN JAMBI Tesis Untuk memenuhi sebagai persyaratan Mencapai derajat S-2 Program Studi Magister Hukum Kesehatan Diajukan oleh: ALBERTO 13/357228/PHK/07962 Kepada PROGRAM PASCASARJANA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS GADJAH MADA YOGYAKARTA 2015
ALBERTO, Rimawati, S.H.,M.Hum;Prof.Dr.Tata Wijayanta, S.H.,M.Hum;R.A.Antari Innaka T, S.H.,M.Hum
2015 | Tesis | S2 Hukum KesehatanPenelitian mengenai Pelaksanaan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Dan Komite Medik Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun 2011 Di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan peraturan internal rumah sakit (hospital by laws) dan komite medik berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun 2011 di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi, mengetahui dan mengkaji kedudukan komite medik dalam pelaksanaan hospital by laws di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun 2011 dan mengetahui serta mengkaji kendala dan upaya yang dilakukan oleh di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi dalam pelaksanaan hospital by laws dan komite medik setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun 2011. Penelitian ini menggunakan penelititian empiris, yaitu cara yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu, untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian primer dilapangan. Hasil penelitian dipaparkan dengan metode deskriptif, yaitu dengan cara memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai pelaksanaan peraturan internal rumah sakit (hospital by laws) dan komite medik berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun 2011 di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi, mengetahui dan mengkaji kedudukan komite medik dalam pelaksanaan hospital by laws di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun 2011 dan mengetahui serta mengkaji kendala dan upaya yang dilakukan oleh di RSUD Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi dalam pelaksanaan hospital by laws dan komite medik setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 Tahun 2011. Berdasarkan hasil analisis, pelaksanaan hospital by laws di Rumah Sakit Umum Daerah Sarolangun telah diatur secara tertulis di Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2013 yang menerapkan peraturan rumah sakit dengan menjalankan tata kelola rumah sakit yang diwujudkan dalam membuat dokumen. Hal ini dapat dilihat bahwa struktur organisasi komite medis belum sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755 tahun 2011 dan Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2011 tentang Sarolangun yang menunjukkan bahwa organisasi struktural komite medis di Rumah Sakit Umum Daerah Sarolangun memiliki sub komite medik yang tidak dibuat sesuai dengan peraturan yang ada. Tidak semua peraturan rumah sakit didokumentasikan, misalnya ada dokumen yang berkaitan dengan kewenangan klinis dan penugasan klinis untuk staf medis yang menyediakan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Sarolangun dan tidak ada dokumen persyaratan untuk memberikan layanan medis, untuk mengevaluasi semua dokumen yang berkaitan dengan peraturan rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Sarolangun. Kata Kunci: Implementasi, Hospital By Laws, Komite Medik dan Rumah Sakit Umum Daerah Sarolangun 1 Mahasiswa Program S-2 Magister Hukum Kesehatan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 2 Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
This research were aimed to identify and analyze the implementation of Hospital Bylaws and Medical Committee based on The Regulation of Minister of Health Number 755 of 2011 at Public Hospital of Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi, to identify and analyze the position of medical committee in the implementation of Hospital Bylaws at Public Hospital of Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi after the Regulation of Minister of Health Number 755 Of 2011 was occured, and to identify and analyze the obstacles and efforts were taken by Public Hospital of Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi when implemented the Hospital Bylaws and medical committee after the Regulation of Minister of Health Number 755 Of 2011 was occurred. This research was an empirical research. It meant the research was solving research problems by studying secondary data in advance and being followed by conducting primary research in the field. The research results were presented descriptively by giving real overview about analyzing the implementation of Hospital Bylaws And Medical Committee based on the Regulation of Minister Of Health Number 755 Of 2011 At Public Hospital of Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi, the position of medical committee in the implementation of Hospital Bylaws At Public Hospital of Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Sarolangun Jambi after the issuance of the Regulation of Minister of Health Number 755 Of 2011, and obstacles and efforts taken by Public Hospital of medical committee after the Regulation of Minister of Health Number 755 Of 2011 is put into effect. Based on the results of analysis, the implementation of hospital bylaws at Public Hospital of Sarolangun has been regulated in written in the chief of local Regulation Number 55 of 2013 that implements hospital bylaws by executing hospital governance which is realized in making documents. It can be seen that the structural organization of the medical committee is not yet in line with what is mandated in the Regulation of Minister of Health Number 755 of 2011 and the chief of local Regulation Number 55 of 2011 of Sarolangun which indicated that the structural organization of the medical committee at Public Hospital of Sarolangun has sub medical committees which are not made in accordance with the existing regulation. Not all hospital bylaws are documented, for example there are no documents related to the clinical privilege and clinical appointment to medical staff that provide services at Public Hospital of Sarolangun and there are no documents of requirements to provide medical service, to evaluate all documents related to hospital bylaws at Public Hospital of Sarolangun. Keywords: Implementation, Hospital By Laws, Medical Committee, dan Public Hospital of Sarolangun 3Student, Master of Health Law, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta 4Faculty Member, Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Kata Kunci : Implementasi, Hospital By Laws, Komite Medik, Rumah Sakit Umum Daerah Sarolangun