Analisis Perubahan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan di Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta
LIS DWI RAHMAWATI, Abdul Halim, Prof., Dr., M. B. A., Ak., CA.,
2015 | Tesis | S2 AkuntansiAparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) membutuhkan perencanaan pengawasan yang tepat untuk melaksanakan fungsi pengawasannya sehingga tercapai efsiensi dan efektifitas dalam penggunaan sumber daya pengawasan. Kompleksnya tugas pengawasan dan keterbatasan sumber daya pengawasan membutuhkan adanya skala prioritas pelaksanaan kegiatan audit. Hasil pemeriksaan kinerja BPK di tahun 2013 atas Inspektorat DIY merekomendasikan agar dalam merencanakan pengawasannya menggunakan perencanaan audit berbasis risiko. Kegiatan utama perencanaan berbasis risiko adalah mengalokasikan kegiatan audit ke area yang memiliki risiko lebih besar akan dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Perencanaan pengawasan audit berbasis risiko dapat diterapkan pada perencanaan pengawasan terhadap satu auditi tertentu, perencanaan kegiatan audit tahunan dan lima tahunan. Perencanaan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah perencanaan pengawasan tahunan yang disebut dengan PKPT. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perbaikan dalam PKPT Inspektorat DIY setelah terbitnya rekomendasi BPK di tahun 2013 dan penyebab belum dapat dilaksanakannya penyusunan PKPT berbasis risiko di Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Data yang sudah terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisa data yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis data menunjukkan Inspektorat DIY telah melakukan berbagai upaya perbaikan terhadap PKPT yang disusunnya, namun Inspektorat DIY belum sepenuhnya melaksanakan perencanaan audit berbasis risiko. Hal ini dikarenakan belum dilaksanakannya analisa risiko atas risiko teridentifikasi sehingga belum dapat disusun skala prioritas risiko atas auditable units atau obyek pemeriksaan
Government's internal auditor is called APIP, APIP requires proper control planning to carry out its control function in order to reach effectiveness and efficiency in the use of its resources. The complexity of the controlling assignment and limited resource require for priorities in the audit program. Results of BPK's audit on the Inspektorat of DIY's performance recommends to using a risk-based audit planning. Risk-based audit plan's main activity to allocate audit activities to areas that have a greater risk will be able to hinder the achievement of organizational goals. Risk-based audit planning can be applied to audit planning of one particular auditee, the annual audit activity planning and the five years audit activity planning. Planning to be addressed in this study is an annual audit plan called PKPT. This study aims to analyze the PKPT's improvement after the publication of BPK's recommendations in 2013 and the cause of risk-based PKPT can not be implemented. Data collection techniques to be used were interviews and documentation. Collected data is analyzed using data analysis techniques proposed by Miles & Huberman which consists of data reduction, data presentation and conclusion. Based on the results of data analysis, it is concluded that Inspektorat of DIY has made various efforts to improve the PKPT formulation, but Inspektorat of DIY donot fully implement a risk-based audit planning yet. Identified risks have not been analyzed, therefore priorities on auditable units can not be drawn up.
Kata Kunci : perencanaan pengawasan berbasis risiko, APIP, Program Kerja Pengawasan Tahunan, Risk-based audit, APIP, The Annual Control Working Program (PKPT)