Legalitas Intervensi Militer Rusia Terhadap The Autonomous Republic Of Crimea, Ukraina
MAMFALUTHY, Heribertus Jaka Triyana, S.H.,LL.M., MA.
2015 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk melihat dan menganalisis legalitas intervensi militer yang dilakukan Negara Rusia terhadap Crimea. Crimea merupakan wilayah kedaulatan Ukraina. Penelitian ini juga bertujuan untuk melihat apakah intervensi militer Rusia bisa dikatakan agresi sebagai bentuk atau akibat dari intervensi militer yang dilakukannya. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian hukum bersifat normatif yang hanya mencakup azas-azas hukum serta sistematika hukum. Bahan atau data yang digunakan dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer, sekunder serta tersier. Bahan tersebut didapatkan dengan cara melakukan studi kepustakaan. Bahan atau data yang didapatkan kemudian diseleksi, diklasifikasikan, melakukan sistemisasi, kemudian dilakukan penguraian terhadap permasalahan atau variable yang penulis bahas, langkah terakhir yaitu melakukan preskripsi terhadap variable yang penulis bahas, merumuskan kejelasan ketentuan hukum internasional tentang intervensi militer, fakta hukum tentang intervensi militer yang relevan, dan akibat hukum yang mungkin muncul dari tindakan tersebut. Legalitas intervensi militer Rusia sangat bergantung pada landasan hukum yang digunakan untuk melakukan intervensi. Ada dua alasan utama yaitu: pertama, intervensi dilakukan untuk melindungi etnis dan warga Rusia yang ada di Crimea, Ukraina dalam kerangka self-defence serta intervensi militer karena adanya permintaan dari negara Ukraina. Kedua alasan ini sangat lemah untuk dijadikan landasan hukum, karena berbagai kondisi yang tidak mendukung alasan Rusia. Beban pembuktian untuk membenarkan tindakannya tidak mampu ditampilkan oleh Rusia. Hasilnya, landasan hukum yang gunakan Rusia tidak bisa membenarkan tindakan Rusia. Tindakan intervensi militer Rusia juga tidak bisa dikategorikan agresi sebagai akibat dari tindakan yang dilakukannya. Ada ketentuan minimal atau de minimis threshold yang harus dipenuhi untuk menyatakan suatu tindakan sebagai agresi. Intervensi militer Rusia tidak memenuhi ketentuan minimal sebagaimana yang diatur dalam amademen statuta Roma 1998 tentang agresi.
This research aims to analyse the legality of military intervention that was undertaken by the Russian Federation against Crimea, which was a part of Ukraine territory. This research also tries to figure out the legal consequences toward the Russian act and whether the Russian military intervention can be regarded as an aggression. The method that is used in this study is the normative legal research, which will only cover the principles of law and the legal systems. The data that is used in this research is the primary, secondary and tertiary legal materials. The data is obtained by the literature study. The data that has been selected, classified and, systematized, then be analysed with the variables that the authors has discussed. The final step is the prescription from the variables that has been examined by the authors in order to formulate clear provisions of international law on military intervention, the legal facts about the relevant rule on military intervention, and the legal consequences that may arise from such actions. The legality of Russian military intervention relies on the legal basis which is used to intervene. There are two main reasons why Russian intervened Crimea: first, the Russian military intervention tried to protect the Russians ethnic in Crimea within the framework of self-defence. Second, the military intervention by invitation from Ukrainian government. Both of these reasons are too weak to be used as a legal basis, due to the variety of conditions that do not support the proposed of legal reasons from the Russian government. The burden of proof to justify the actions were not possible to be displayed by the Russians. As the result, the legal basis that is used by the Russians could not justify Russians actions. The Russian military intervention also may not be categorized as a crime of aggression as the result of their actions. There is a minimum requirement or de minimis threshold that has to be met to declare or determine an act of aggression. The Russian military intervention does not meet the minimum requirements as set out in the 1998 Rome Statute amendment on aggression.
Kata Kunci : Use of Force, Intervensi Militer, Agresi