PEMBERIAN PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI SISTEM PERADILAN TATA USAHA NEGARA
HAINUM MAWADDAH ACEH, Prof. Dr. Muchsan S.H.
2015 | Tesis | S2 HukumSalah satu perkara yang ditangani oleh Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah sengketa Kepegawaian. Perkara yang terjadi pada umumnya terkait persoalan kedudukan dan hak dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satunya timbul karena penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS yang dianggap melanggar kewajiban dan larangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. PNS yang merasa dijatuhi sanksi tidak sesuai dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan, berhak mengajukan upaya hukum ke PTUN setelah terlebih dahulu diajukan ke Badan Kepegawaian (BAPEK) sebagai upaya administratif. Belum optimalnya pelaksanaan sistem Peradilan Tata Usaha Negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada PNS disebabkan oleh adanya beberapa kendala hukum. Sifat penelitian yang diterapkan ini adalah bersifat normatif yaitu penelitian kepustakaan yang menggunakan pendekatan penelitian terhadap sistematik hukum. Bentuk Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data pustaka dan data lapangan. hasil penelitian dianalisis dengan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian mengenai kendala hukum yang dihadapi oleh PTUN dalam penyelesaian sengketa kepegawaian berkaitan dengan 1. kendala yang diakibatkan oleh sistem perundang-undangan yang mengatur tentang penyelesaian sengketa kepegawaian, 2. Kendala yang diakibatkan oleh sinkronsasi dan harmonisasi peraturan perundangan, dan 3. Kendala dalam proses eksekusi putusan. Langkah yang harus dilakukan oleh PTUN dalam menghadapi kendala hukum berupa :1. Upaya Untuk mengatasi Kendala yang diakibatkan oleh Sistem Perundang-Undangan yang mengatur tentang penyelesaian sengketa kepegawaian dengan menghendaki keaktifan hakim TUN dalam menggali AAUPB yang selaras dengan pancasila, Adanya mekanisme pengaturan upaya paksa, sanksi uang paksa dan sanksi administrasi lainnya yang di tujukan bagi pejabat tata usaha negara serta diperluasnya kewenangan PTUN dalam sistem penyelesaian ganti rugi. 2. Upaya Untuk Mengatasi Kendala yang diakibatkan oleh Sinkronisasi dan Harmonisasi peraturan perundangan dengan dilaksanakanya revitalisasi undang-undang PTUN terkait lahirnya UU ASN dan UU Administrasi Pemerintahan. 3. Upaya untuk mengatasi Kendala dalam proses eksekusi putusan dengan pengoptimalan penerapan sanksi administratif sebagai upaya paksa.
One of cases adjudicated by the Administrative Court is officialdom dispute. Mostly, the disputes are concerning the rights and position of Civil Servant which arising from the issuance of disciplinary punishment towards Civil Servant who violates prohibition and obligation as regulated by Government Regulation No. 53 of 2010 regarding Civil Servant Discipline. Civil Servant who feels that the sanction issuance is not in accordance to the disciplinary violation has right to conduct legal action to the Administration Court after proposing administrative action to the Official Office (Badan Kepegawaian). The implementation of the Administrative Court system to give legal protection toward Civil Servant is yet optimal because there are several legal obstacles. This research was normative research which was literature research using legal systematic approach. Form of data in the research was literature data and field data. Data gathered were analysed by using qualitative method that has descriptive characteristic. From the research finding, there are several kinds of legal obstacles faced by the Administrative Court in solving officialdom dispute that are related to (1) obstacles caused by law and regulation system regarding officialdom dispute settlement; (2) obstacles caused by law and regulation synchronization and harmonization; and (3) obstacles in the decision execution process. Steps shall be taken by the Administrative Court to face legal obstacle are (1) effort to solve obstacles caused by law and regulation system that regulates officialdom dispute settlement requires the Administrative Court justices to participate actively digging whether General Principles of Good Governance are in accordance to Pancasila, there should be regulatory mechanism concerning forceful measures, cash forceful sanction and other administration sanction addressed to administrative official, and broaden the Administrative Court's authority to compensation settlement system; (2) effort to solve obstacles caused by law and regulation synchronization and harmonization is conducted by revitalization the Administrative Court Law related to the enactment of Law regarding State Official Apparatus and Law regarding Governance Administration; and (3) effort to solve obstacles in the decision execution process is by optimizing the implementation of administrative sanction as forceful measure.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pegawai Negeri Sipil, Peradilan Tata Usaha Negara