Laporkan Masalah

Sistem Penunjukan Camat Sebagai PPAT Sementara dan Pengangkatan PPAT (Notaris) (Studi Kasus di Kabupaten Poso)

LIDYA P TJUYITNO, Dr. Jur. Any Andjarwati, S.H., M.Jur

2015 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian berjudul Sistem Penunjukan Camat Sebagai PPAT Sementara Dan Pengangkatan PPAT (Notaris) (Studi Kasus Di Kabupaten Poso), bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisa serta menyimpulkan sistem penunjukan Camat sebagai PPAT Sementara di Kabupaten Poso, bagaimana sistem pengangkatan PPAT (Notaris) di Kabupaten Poso serta keterkaitan antara sistem penunjukan Camat sebagai PPAT Sementara dengan pengangkatan PPAT (Notaris) di Kabupaten Poso. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh dengan melakukan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan terhadap beberapa responden yaitu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Camat sebagai PPAT Sementara di Kabupaten Poso, PPAT (Notaris) di Kabupaten Poso dan masyarakat, serta beberapa narasumber yang mengerti permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukan proses penunjukan PPAT Sementara membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit sehingga membuat kurangnya minat Camat untuk ditunjuk sebagai PPAT Sementara. Pengangkatan PPAT (Notaris) sudah sesuai peraturan perundangan hanya saja perlu adanya aturan mengenai jangka waktu dikeluarkannya Surat Keputusan Pengangkatan sejak calon PPAT mengajukan permohonan pengangkatan. Kebutuhan masyarakat akan kehadiran PPAT untuk pelayanan pembuatan akta tanah menjadi keterkaitan antara penunjukan Camat sebagai PPAT Sementara dengan Pengangkatan PPAT (Notaris) di Kabupaten Poso yang masih kekurangan PPAT.

The research "The Appointment System Of Head of Sub-district As A Temporary PPAT And Designation Of PPAT (Notary Public) (A Case Study In Poso District)", aims to find, understand, analyze and conclude the appointing system of Head of Sub-district as a temporary PPAT in Poso District, How does the PPAT (Notary Public) designating system in Poso District and the linkage between Head of Sub-district appointing as a temporary PPAT and designating of PPAT itself in Poso District. This empirical research uses primary and secondary data. The primary data were collected through interview process, while the secondary data gained by literature research. The interview is conducted to number of respondents which are Head of National Land Authority (BPN) Regional Office of Central Sulawesi, The Head of The Land Office of Poso District, Head of Sub-district as Temporary PPAT in Poso District, PPAT (Notary Public) in Poso District, society and some of the resource who understand the problems of research. The results showed the appointment process of Temporary PPAT takes a long time and cost so that make the lack of interest of Subdistrict Head to be appointed as Temporary PPAT. The designation of PPAT (Notary) is appropriate with the regulation but still need the regulation regarding the period of the issuance of decree of the PPAT (Notary Public) designation since PPAT candidates applying for designation. The needs of society to the presence of PPAT to create land certificate is the linkage between Head of Sub-district appointing as a temporary PPAT and designating of PPAT itself in Poso District which still lacks PPAT.

Kata Kunci : Penunjukan Camat Sebagai PPAT Sementara, Pengangkatan PPAT (Notaris), Kabupaten Poso

  1. S2-2015-357404-abstract.pdf  
  2. S2-2015-357404-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-357404-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-357404-title.pdf