Laporkan Masalah

TINJAUAN HUKUM PENATAAN RUANG BERBASIS FILOSOFI TRI HITA KARANA (STUDI TERHADAP PELANGGARAN TATA RUANG DI KABUPATEN BADUNG)

I G A APSARI HADI , Dr. Harry Supriyono, S.H., M.Si

2015 | Tesis | S2 Hukum

Penelitian berjudul "Tinjauan Hukum Penataan Ruang Berbasis Filosofi Tri Hita Karana (Studi Terhadap Pelanggaran Tata Ruang Di Kabupaten Badung)" bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam faktor-faktor timbulnya pelanggaran tata ruang di Kabupaten Badung serta upaya penyelesaiannya yang melibatkan masyarakat adat atau desa pakraman berdasarkan filosofi Tri Hita Karana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dan penelitian yang bersifat normatif. Bentuk data dalam penelitian ini adalah data pustaka dan data lapangan. Data pustaka diperoleh dengan cara inventarisasi bahan-bahan hukum, sedangkan data lapangan diperoleh melalui wawancara terbuka dengan narasumber. Hasil penelitian disusun secara sistematis dengan analisis kualitatif. Data yang ada disusun menggunakan teori-teori hukum positif untuk menjelaskan permasalahan penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa berbagai pembangunan sarana pariwisata seperti hotel, restauran, dan sebagainya telah melanggar tata ruang di Kabupaten Badung. Selain itu, hal tersebut juga mengakibatkan semakin berkurangnya nilai-nilai filosofi Tri Hita Karana yang hidup dalam masyarakat Bali. Keterlibatan masyarakat apabila terjadi pelanggaran tata ruang dengan memberikan masukan berupa kajian permasalahan yang ada di lingkungannya serta masyarakat juga dapat melaporkan kepada instansi terkait ketika melihat ada potensi pelanggaran tata ruang seperti yang telah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

The research that has title "Legal Analysis on Spatial Planning based on Tri Hita Karana Philosophy (Case Study on Violation against Spatial Planning in Badung Regency)" has purpose to know deeper the factors of violations against spatial planning in Badung and settlement efforts involving indigenous peoples or Pakraman based philosophy Tri Hita Karana. This research was normative-legal research. The forms of data in this research were literature data and field data. Literature data were obtained from legal material inventory and field data were obtained from interview. The research result were compiled systematically with qualitative analysis. Existing data compiled using positive legal theories to explained the research problem. From the research finding, that the various development of tourism facilities such as hotels, restaurants, and etc. has violated the layout in Badung. In addition, it also resulted in the reduction in the values of the philosophy of Tri Hita Karana community living in Bali. The involvement of the community in case of violation of spatial providing input in the form of a study of existing problems in the environment and the community can also be reported to the relevant agencies when looking at a potential violation of the spatial as set out in the Regulation of the Regional Spatial Plan both at the provincial and district.

Kata Kunci : Kata Kunci : RTRW, Filosofi Tri Hita Karana, Kabupaten Badung./Key Words: Spatial Planning, Tri Hita Karana Philosophy, Badung Regency.

  1. S2-2015-342207-abstract.pdf  
  2. S2-2015-342207-bibliography.pdf  
  3. S2-2015-342207-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2015-342207-title.pdf