FUNGSI PENGAWASAN PADA KEGIATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PRAKTIK BANK BERKEDOK KOPERASI
DEWI T.S. ARTIANY, Dr. Sulistyowati, S.H., M.Hum.
2015 | Tesis | S2 HukumPenelitian ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang fungsi pengawasan pada kegiatan koperasi simpan pinjam (KSP) sebagai upaya pencegahan praktik bank berkedok koperasi. Fungsi pengawasan bagi koperasi simpan pinjam melekat pada Peraturan Menteri No. 21/Per.M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Pengawasan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi, sementara Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tidak spesifik mengatur pengawasan koperasi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan analisis kualitatif deskriptif. Bahan hukum yang dikaji antara lain UU No. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, beberapa peraturan Menteri Koperasi dan UKM, serta peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan, pengawasan yang dilakukan selama ini bersifat internal yaitu dilakukan oleh pengawas sebagai salah satu organ dari koperasi; hal ini mengakibatkan timbulnya kegiatan-kegiatan yang menyimpang seperti mengumpulkan dan menyalurkan dana KSP kepada bukan anggota, kegiatan seperti ini sering sekali disebut praktik bank yang berkedok koperasi dan tentunya sangat merugikan baik terhadap anggota maupun masyarakat, terlebih lagi semangat koperasi untuk melindungi dan mensejahterakan anggota menjadi tidak tercapai karena kegiatan koperasi yang menyimpang seperti ini. Pengawasan internal oleh pengawas sebagai salah satu organ dari dalam koperasi sangatlah tidak memadai, oleh karenanya di perlukan peran aktif pemerintah untuk melakukan pengawasan eksternal melalui badan yang dibentuk secara khusus untuk itu, atau melalui OJK yang memiliki organ untuk mengawasi Lembaga Keuangan Bukan Bank. Kata kunci: Pengawasan, Koperasi Simpan Pinjam, Bank Berkedok Koperasi
This study aims to know and analyze the supervision of saving and loan cooperative (KSP) as an effort to prevent the activity of cooperative impersonate bank. The supervisory function of saving and loan cooperative regulated by ministerial regulation No.21/Per.M.KUKM/XI/2008 on Guidelines of Supervision of Saving and Loan Cooperative, while Law No. 25/1992 on Cooperatives not spesifically regulated the supervision of cooperative. This research is juridical normative research that reviews the legal norms, laws, and regulations. The analysis is conducted qualitatively by synchronizing between the material and the legal norms. Source of laws and regulations being studied are Law No. 25/1992 on Cooperatives, some of the cooperative and small and medium enterprise ministerial regulations, and the Indonesia Financial Service Authority (FSA) regulations. The results of this research show that the supervision was done internally, conducted by supervisor as one of the organs of cooperative. This has resulted in the emergence of deviant activities such as collecting and distributing funds to non-members of KSP, such activity is often called the practice under the guise of cooperative banks and of course very detrimental both to members and the community, especially the cooperative spirit to protect and prosper members become not achieved due to the deviant cooperative activities. Internal monitoring by supervisors as one of the organs of the cooperative is not sufficient, therefore, in need of an active role of the government to conduct external monitoring through the body established specifically for it, or through the FSA which has an organ to supervise non-bank financial institutions.
Kata Kunci : Pengawasan, Koperasi Simpan Pinjam, Bank Berkedok Koperasi