Laporkan Masalah

Analisis Risiko Kredit UKM Menggunakan Credit Risk Plus: Studi Kasus Pada PT Bank XYZ Kantor Wilayah I

ANDRIAL ARMEN, I Wayan Nuka Lantara, S.E, M.Si, Ph.D

2014 | Tesis | S2 Manajemen

Industri perbankan merupakan suatu jenis industri yang sarat dengan risiko, salah satu risiko terbesar yang dihadapi perbankan adalah risiko kredit karena sebagian besar struktur aset bank adalah berbentuk kredit. Oleh karena itu merupakan hal yang penting bagi sebuah bank untuk dapat mengukur dengan akurat besar risiko kredit yang dimilikinya. Tingkat akurasi pengukuran risiko kredit sangat bergantung pada pemilihan model yang sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas kredit yang disalurkan bank. Diantara variasi Internal Model antara lain : Creditmetrics, Credit Portofolio view, KMV Portofolio Manager dan Credit Risk Plus. Pendekatan Credit Risk Plus adalah yang lebih tepat untuk kredit UKM yang memiliki jumlah rekening yang sangat banyak dengan nilai baki debet perekening yang variatif sehingga tidak mungkin dilakukan pengukuran risiko kredit perdebitur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat seberapa besar risiko kredit UKM yang harus di tanggung oleh Bank XYZ, khususnya untuk Kantor Wilayah I dalam hal penyediaan minimum modal yang harus disediakan untuk menutup risiko kredit UKM. Dan membandingkan penghitungan kecukupan modal untuk menutup risiko kredit menggunakan Standarized Approach / Pendekatan Standar dengan pendekatan Internal Rating Based Approach menggunakan Credit Risk Plus Berdasarkan peraturan Bank Indonesia terbaru, SE BI No.13/6/DNPB tanggal 18 Februari 2011 perihal Perubahan Penghitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko Untuk Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel ditetapkan dengan bobot risiko sebesar 75% (tujuh puluh lima persen). Perhitungan pencadangan modal menggunakan pendekatan Credit Risk Plus akan menghitung besarnya Expected Loss untuk menutup kerugian yang diperkirakan dan Unexpected Loss untuk menutup kerugian yang tidak diperkirakan. Selisih antara Unexpected Loss dan Expected Loss disebut dengan economic of capital yang merupakan modal tambahan untuk menutup risiko kredit. Dengan menggunakan data bulanan kredit UKM selama 12 bulan yang dimulai dari bulan Januari 2013 sampai dengan bulan Januari 2014. Maka hasil penelitian pada Bank XYZ Kantor Wilayah I adanya perbedaan jumlah kebutuhan modal minumum yang harus disediakan untuk menutup risiko UKM dengan menggunakan Standarized Appoach melalui SE BI No.13/6/DNPB dibandingkan dengan jumlah kebutuhan modal yang harus disediakan untuk menutup risiko kredit UKM dengan menggunakan Internal Rating Based Approach melalui Credit Risk Plus dengan hasil berbeda signifikan. Dalam mencadangkan minimum modal untuk mencover kredit UKM, pendekatan Credit Risk Plus dapat digunakan oleh Bank XYZ sebagai Internal Model yang memenuhi kreteria Bank Indonesia melalui proses back testing.

Banking industry is a type of industry that is full of risk. One of the biggest one is credit risk, because most of the bank's asset structure is in the form of credit. Therefore it is important for a bank to be able to measure accurately the extent of credit that it faces. Rate of accuracy in measuring the credit risk depends on the choice of model which corresponds to the characteristics and complexity of the credits channeled by the bank. Among the variation of Internal Model, the approach of Credit Risk Plus is the most appropriate for credits of small and medium enterprises (SME). This kind of business owns very many accounts with varied value of debit balance of each account for which accordingly it is not possible to carry out a credit risk to each debtor. The purpose of this research is to analyze the extent of credit risk of SME which should be borne by Bank XYZ, especially for Office of Region I in preparing the minimum capital in order to be able to cover credit risk of SME, and to compare calculation of capital adequacy to cover credit risk using Standardized Approach against Internal Rating Based Approach using Credit Risk Plus. In virtue of recent regulation of Bank Indonesia SE BI No. 13/6/DNPB dated 18 February 2011concerning the Amendment to the Calculation of Risk-Based Weighted Assets for Invoice to Small and Medium Enterprises, and Retail Portfolio, the weight of risk is fixed to be 75% (seventy five percent). By using monthly data of SME credit during 12 months starting from January 2013 until January 2014, the results of research at the Bank XYZ Office of Region I shows a difference in need for minimum capital that should be prepared to cover the risk of SME by using Standardized Approach according to Circular Letter of BI No. 13/6/DNPB compared to capital adequacy needed to cover the risk of SME by using Internal Rating Based Approach though Credit Risk Plus where the result thereof is very significant. Based on independent sample t test by applying confidence level of 99%, the output is that the value of t-calculation (56.65) is higher than t-table (3,055) so that the decision is to refuse H0 and to accept H1. The capital reserve that should made available by application of standardized approach is higher if compared to the application of credit risk plus with average difference of Rp 19.704.404.531,35, by using confidence level of 99% in difference range between standardized approach and credit risk plus approach from Rp 18.731.564.787,95 up to Rp 20.677.262.274,75 (lower and upper).

Kata Kunci : Risiko, Kredit, UKM, Credit Risk Plus, NPL, Pencadangan Modal Minimum, Basel II, Standard Approach, Internal Rating Based Approach, SE BI No.13/6/DNPB, ATMR


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.