Potensi, efektivitas dan efisiensi pajak pengambilan bahan galian golongan C di Kabupaten Luwu Utara 2000-2001
SYAFAR, Muhammad Syaidin, Drs. Akhmad Makhfatih, MA
2002 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPotensi, efektivitas dan efisiensi pajak Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Luwu Utara, 2000-2001 dengan tujuan untuk mengetahui kontribusi pajak pengambilan bahan galian golongan C terhadap total penerimaan pendapatan asli daerah. Di samping itu penelitian ini juga bertujuan untuk menghitung potensi pajak, efektivitas dan eifisiensi pemungutan pajak pengambilan bahan golongan C. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan aparat pengelola pajak dan wajib pajak. Sementara data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen yang terkait. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kontribusi, analisis potensi, analisis efektivitas dan efisiensi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontribusi pajak pengambilan bahan galian golongan C terhadap total penerimaan pajak daerah tahun 200 dan 2001 masing-masing sebesar 38,70% dan 1,49%, sementara terhadap total penerimaan pendapatan asli daerah tahun 2000 dan 2001 adalah masing-masing sebesar7,10% dan 1,19%. Dalam nilai nominal pajak pengambilan bahan galian golongan C mengalami pertumbuhan yang sangat tinggi, dengan tingkat pertumbuhan sebesar 67,85%. Potensi pajak pengambilan bahan galian golongan C tahun anggaran 2002 adalah sebesar Rp 1.128.845.900.00. Pada tahun anggaran 2000 efektivitas pemungutan pajak pengambilan bahan galian golongan C termasuk dalam kategori tidak efektif, dengan efektivitas pemungutannya sebesar 20,58%. Sementara pada tahun anggaran 2001 efektivitas pemungutnya termasuk dalam kategori tidak efektif, dengan efektivitas pemungutannya sebesar 32,35%. Pad atahun anggaran 2000 dan 2001 efisiensi pemungutan pajak pengambilan bahan galian golongan C termasuk dalam kategori tidak efisien, dengan efisiensi pemungutannya masing-masing sebesar 95,92% dan 94,72%.
-
Kata Kunci : Pajak Galian Golongan C, Kabupaten Luwu Utara