KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SLEMAN DALAM MENINGKATKAN AKSES PUBLIK TERHADAP INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
TAUFIK, Dr. Nunuk Dwi Retnandari, MS.; Dra. Ambar Teguh Sulistiyani, M.Si.
2015 | Tesis | S2 Manajemen dan Kebijakan PublikPemerintah Indonesia telah memformulasikan kebijakan yang mengatur hak publik untuk mengetahui dan mendapatkan informasi mengenai proses penyelenggaraan pemerintahan yang kemudian disahkan dalam bentuk UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, persoalannya adalah hingga saat ini akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan masih begitu sulit dan sangat terbatas. Komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka (open government) melalui kebijakan keterbukaan informasi publik berpotensi mengalami kegagalan apabila tidak didukung oleh besarnya komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tesis ini mengkaji komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fokus analisisnya adalah pada upaya peningkatan akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan tantangan-tantangan dalam upaya meningkatkan akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sleman. Penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman dalam analisis datanya. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk meningkatkan akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah masih cukup rendah. Upaya peningkatan akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan melalui pelayanan informasi publik sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik belum begitu optimal dilakukan. Hal ini terlihat dari tidak adanya standar operasional prosedur (SOP) pelayanan informasi publik dihampir semua Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pembantu (PPID-P) dan akses terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan yang masih sangat terbatas. Informasi publik belum ditetapkan mana informasi publik yang bersifat terbuka (dapat diakses) oleh publik dan informasi yang bersifat dikecualikan. Website Pemerintah Kabupaten Sleman dan seluruh subdomain website SKPD/Organisasi dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabuapaten Sleman belum digunakan secara maksimal sebagai sarana untuk mendukung implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik. Tantangan utama dalam upaya meningkatkan akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sleman adalah pada aspek kesiapan aparat pemerintah. Terbatasnya SDM dan rendahnya pemahaman aparat terhadap substansi dari kebijakan menjadi penyebab kurang siapnya aparat dalam mengimplementasikan kebijakan keterbukaan informasi publik. Disamping itu, minimnya dukungan anggaran dan terbatasnya jangkauan sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi kendala sekaligus tantangan dalam upaya meningkatkan akses publik terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan.
The Indonesian government has formulated policies governing the public's right to know and obtain information regarding the governance process, which was then legalized in the form of Law No. 14 of 2008 on Public Information. However, the problem is that up to now, the public access to information governance is still very difficult and very limited. The commitment of government to make an open government (open government) through a public information disclosure policy potentially fails if it is not supported by the firm commitment of local governments in an effort to improve public access to information about the regional administration. This thesis examines the Sleman District Government's commitment in improving public access to information of local governance. The focus of the analysis is on efforts in increasing public access to information of local governance and the challenges in the effort to improve public access to information about the regional administration in Sleman. This research is a descriptive research with a qualitative approach that uses an interactive model of Miles and Huberman analysis in the data analysis. The results of this study conclude that the commitment of the Government of Sleman to improve public access to information f the regional administration is still quite low. The efforts to improve public access to information governance through public information services as mandated by Law No. 14 of 2008 on Public Information has not been optimally done. This is proven from the absence of standard operating procedures (SOP) of public information services in almost all branch PPID and the access to information governance is still very limited. The public information has not been established in term of which one is open (accessible) to the public and which one is excluded. The website of Sleman District Government and the entire subdomain website of SKPD / Organization and District Government in the environmental area of Sleman Regional District Government has not been used optimally as a means to support the implementation of public information disclosure policy. The main challenge in efforts to improve public access to information at the regional administration of Sleman is the aspect of readiness of government officials. The limited human resources and the lack of understanding of the substance of the policy apparatus are the causes of the unpreparedness of authorities in implementing the policy of public disclosure. In addition, the limited support budgets and the limited reach of public education is also an obstacle and challenge in the effort to improve public access to information governance.
Kata Kunci : Keterbukaan Informasi Publik, Akses Informasi Publik, Good Governance, Open Government, Komitmen Pemerintah Daerah