Laporkan Masalah

IDENTIFIKASI DATA SPASIAL UNTUK PENYUSUNAN RENCANA DETAIL TATA RUANG DESA BAREPAN KECAMATAN CAWAS

REZHA PAHLEVI SUSILO, Drs. Retnadi Heru Jatmiko, M, Sc.

2015 | Tugas Akhir |

Penyelenggaraanpenataan ruang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 terdiri dari kegiatan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Perencanaan tata ruangdilakukan untuk menghasilkan rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang. Rencana umum tata ruang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif dengan muatan substansi mencakup rencana struktur ruang dan rencana pola ruang. Identifikasi data spasial untuk Rencana detail tata Ruang menggunakan peta World view-2 dan parameter-parameter yang bersangkutan. Parmeterna adalah kepadatan penduduk, penggunaan lahan, jaringan telekomunikasi, drainase, jaringan transportasi, jaringan energi. Hasil yang teridentifikasi adalah perubahan penggunaan lahan yang bealih fungsi, seperti persawahan yang berunah menjadi tempat perdaganan dan jasa serta sarana pendidikan.

Penyelenggaraanpenataan ruang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 terdiri dari kegiatan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Perencanaan tata ruangdilakukan untuk menghasilkan rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang. Rencana umum tata ruang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif dengan muatan substansi mencakup rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.

Kata Kunci : Rencana, Pola, Rencana Detail Tata Ruang,

  1. D3-2015-290060-abstract.pdf  
  2. D3-2015-290060-bibliography.pdf  
  3. D3-2015-290060-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2015-290060-title.pdf