KAPABILITAS PEMERINTAH KABUPATEN KULON PROGO DALAM MENGINTEGRASIKAN JAMINAN KESEHATAN DAERAH KE DALAM BPJS KESEHATAN
DANANG YOGA NUGROHO, Dr. Bevaola Kusumasari, M.Si.
2015 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)Jaminan kesehatan merupakan hak bagi setiap warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 pasal 28 H ayat (1). Implikasinya pemerintah mempunyai tanggung jawab dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut. Dikerluarkannya UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan langkah awal dari reformasi jaminan kesehatan di Indonesia. Dalam UU tersebut jaminan kesehatan di Indonesia dikelola dalam beberapa bentuk skenario yaitu melalui askes, jamsostek dan jamkesmas yang berlaku secara nasional. Pada kenyataanya seluruh jaminan kesehatan yang ada tersebut belum mampu meng-cover seluruh masyarakat di Indonesia dalam skema jaminan kesehatan. Kondisi ini memicu pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem jaminan kesehatan secara mandiri. Salah satunya adalah kabupaten Kulon Progo yang mengembangkan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) untuk meng-cover seluruh masyarakat yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Implementasi jamkesda menjadi dilematis dengan dikeluarkannya UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Esensi dalam undang-undang tersebut adalah penyelenggaraan jaminan kesehatan secara nasional dilaksanakan dibawah BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pelaksanaan jamkesda yang telah berjalan harus diintegrasikan dalam skema BPJS Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kapabilitas pemerintah daerah kabupaten Kulon Progo dalam mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah dengan BPJS Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sedangkan data yang digunakan berasal dari wawancara mendalam dengan pihak-pihak yang berhubungan dengan pelaksanaan jaminan kesehatan serta dokumen-dokumen yang berhubungan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kapabilitas dari pemerintah daerah dalam mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah kedalam BPJS Kesehatan. Kekurangan ini ditunjukkan dari kurangnya sumber daya manusia disektor kesehatan serta tidak terdistribusi secara merata. Keuangan pemerintah daerah juga tidak mencukupi dalam membiayai seluruh peserta jamkesda dalam BPJS Kesehatan. Selain dua faktor tersebut, kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan jamkesda juga semakin mempengaruhi kapabilitas pemerintah daerah. Tidak validnya data based kepesertaan jamkesda menimbulkan data kepesertaan menjadi tidak jelas. Pada akhinya, jumlah peserta jaminan kesehatan yang harus ditanggung pemerintah menjadi tidak valid.
Health insurance is a right for every citizen that guaranteed in the constitution of UUD 1945 article 28 H subsection (1). Government have a responsibility to implementing this health insurance. The legislation No. 40/2004 about National Security System is the first step of health insurance reform in Indonesia. Based on those legislation, health insurance are managed in some scheme that is Askes, Jamsostek and Jamkesmas who are aplicable nationally. In fact, all of the health isurance scheme are not able to cover all of citizen in the health insurance system. This condition triggers the local government to develop their system of health insurance independently. One of them is Kulon Progo Regency who develop a system of local health insurance called as Jamkesda to cover their entire community who don't have any health insurance. Implementation of Jamkesda by Kulon Progo regency being dillema when government implemented the legislation No. 24/2011 about The Organization of Social Security. The essence of the legislation is the implementation of local healt insurance (include Jamkesda in Kulon Progo) should be integrated in BPJS Kesehatan as the only institution who have authority to implementing health insurance. This research aims to know the capabilities of local government Kulon Progo in integrating their local health insurance into BPJS Kesehatan scheme. This study uses qualitative methods. Data used come from in-depth interviews with the parties related to the implementation of local health insurance and related documents. The results of this study indicate that the capabilities of local government Kulon Progo in integrating their local health insurance into BPJS Kesehatan scheme are less. The lacks of government capabilities are showed by the lack of human resources in health sector and are not distributed evenly. Local government finance also insufficient in funding all member of local health insurance into BPJS Kesehatan. In addition to these two factor, the lacks on the implementing local health insurance also incresingly affect the less of capability of local government. Invalid on membership databased of local health insurance makes the membership of health insurance being unclear. In the end, the number of participants health coverage that should be covered by the Government to be invalid.
Kata Kunci : Jaminan Kesehatan, Kapabilitas, BPJS Kesehatan, Jamkesda