ANALISIS MEKANISME PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN PADA PT PERTAMINA (PERSERO) RU IV CILACAP
ANNISA HAIDASARI, Drs. Herman Legowo, M.Si., Ak.
2015 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SVPajak Penerangan Jalan merupakan salah satu pajak daerah yang memiliki kontribusi paling besar di Kabupaten Cilacap. Salah satu perusahaan yang menyumbang pembayaran pajak ini adalah PT Pertamina (Persero) RU IV Cilacap. Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisis mekanisme pengenaan pajak penerangan jalan kepada PT Pertamina (Persero) RU IV Cilacap. Selain itu, untuk mengetahui prosedur serta pencatatan pembayaran pajak penerangan jalan kepada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Metode analisis yang penulis gunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Analisis yang dilakukan yaitu dengan mengamati langsung dan melakukan wawancara berkaitan dengan Pajak Penerangan Jalan yang dibebankan kepada Pertamina. Kemudian membandingkan kesesuaian keseluruhan proses pengenaan serta pembayaran oleh perusahaan dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pertamina dikenakan Pajak Penerangan Jalan karena mampu menghasilkan listrik sendiri dan digunakan untuk kepentingan perusahaan. Prosedur pembayaran pajak yang dilakukan perusahaan sudah sesuai dengan peraturan pajak. Pencatatan transaksi pajak penerangan jalan dilakukan dua kali yaitu saat formulir utang muncul dan saat dilakukan pembayaran. Pencatatan ini dilakukan oleh kantor pusat melalui SPC (Share Proccesing Center).
Street Lighting Tax is one of the biggest local tax contributor in Cilacap. PT. Pertamina RU IV Cilacap is a company that has a big share in this tax. The purpose of this writing is to analyze the imposition mechanism of street lighting tax on PT. Pertamina RU IV Cilacap. It is also to understand the procedure andrecording method of street lighting tax payment to Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (DPPKAD). The analysis method used is qualitative descriptive method. The analysis was done by direct observation and interview concerning the street lighting tax imposed on Pertamina. Thereafter comparing the conformity of the whole imposition and payment process done by the company to the regulations. According to UU No. 28 Tahun 2009 and Cilacap regional-regulation No. 18 Tahun 2010 concerning Local Tax and Local Retribution Pertamina is imposed to Street Lighting Tax as it is capable to produce electricity for companys purposes. Previous payment tax procedure was appropriate with thw tax regulation. Transaction recording of street lighting tax will done twice, it is when debt form emerges on the payment period. The recording is done by the main office throught SPC (Share Processing Center).
Kata Kunci : pajak penerangan jalan, non PLN, Pertamina.